PA Ponorogo : Koordinasi, Komunikasi dan Evaluasi itu Penting
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 13/06/2023. PA Ponorogo gelar rapat kinerja bulanan tahun 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ponorogo, Seluruh Pejabat, ASN dan PPNPN PA Ponorogo hadir dalam rapat. Di minggu ke-2 Bulan Juni ini, banyak agenda kerja yang dibahas untuk menghadapi penilaian kinerja triwulan II. Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH memimpin langsung rapat dengan didampingi oleh wakil ketua, panitera dan sekretaris. Rencana Kerja Tahun 2023 yang yang dituangkan dalam program kerja diharapkan dapat berjalan dengan baik. Monitoring dan Evaluasi Kinerja bulanan bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan hasil kerja sepanjang kurun waktu bulan April s.d Juni.
Monitoring dan Evaluasi Kinerja digelar untuk menginventarisir faktor-faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program kerja PA Ponorogo Tahun 2023 dapat lebih berdayaguna demi mewujudkan good governance. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dalam arahannya mengatakan “bahwa memasuki bulan Juni 2023, program kerja yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang direncanakan. Banyak sekali kegiatan jelang triwulan ke II, baik itu penyelesaian sisa perkara, laporan kinerja, laporan keuangan dan lainnya semua itu membutuhkan Kerjasama, saya berharap tetap menjaga koordinasi dan komunikasi,ciptakan suasana kerja yang nyaman untuk hasil yang lebih baik. Kalau ada kendala segera laporkan bicarakan jangan dipendam sendiri, karena ini adalah lembaga kita cari solusi bersama”.
Dalam rapat monev siang itu Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, turut pula menyinggung tentang surat edaran terkait Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 945/SEK/OT.01.1/5/2023 tertanggal 15 Mei 2023. Tindaklanjut Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: W13-A/2907/OT.01.1/6/2023, dimana setiap satuan kerja dan sub unit dibawahnya wajib untuk membentuk Tim Manajemen Resiko. Membuat Analisis serta pemetaan resiko pada satuan kerjanya, dengan mengacu pada pedoman Manajemen Resiko yaitu Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 475/SEK/SK/VII/2019. Tim sudah dibuat, nama-nama yang ada dalam Surat Keputusan saya berharap untuk segera mengerjakan tugas dan tanggungjawab yang tertuang dalam SK. Di Kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo turut mengingatkan jelang penilaian kinerja triwulan ke II ini, telah ada kriteria penilaian website yang baru, beliau mengingatkan agar Tim TI Ponorogo untuk segera melengkapi kekurangan data atau melakukan update konten-konten pada website.
Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo Dra. ST. Khomariyah, menambahkan menambahkan bahwa kita harus bangga karena dapat menjadi bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung RI Khususnya Pengadilan Agama Ponorogo. Dalam Monev kali ini juga dilakukan penyerahan reward kepada pegawai yang berperan aktif dalam kegiatan penunjang organisasi yaitu untuk program One Day One Juzz (Ibu Ruhanna Faried), Aktif Kegiatan Dharmayukti Karini (Ny.Amalia Haniah Azmi/Muhammah Ulul Azmi) dan Ari Wahyudi untuk ketelitian dan kedisplinan dalam bekerja. Semoga pada Penilaian Triwulan ke II 2023 Pengadilan Agama Ponorogo lebih baik lagi, akuntabel dan berprestasi. (yl)