PENGADILAN AGAMA PONOROGO IKUTI RAPAT KOORDINASI
PENGANGGARAN BELANJA OLEH MAHKAMAH AGUNG RI
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu (0/06/2023), Pengadilan Agama Ponorogo menghadiri undangan Mahkamah Agung Nomor :133/Bua.1/OT.1.01.1/5/2023, mengenai Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dankegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka persiapan pelaksanaan penyusunan dan pendampingan RKA-K/L Pagu indikatif TA 2024 . Kegiatan tersebut dimulai pukul 13.00 WIB di Media Center pengadilan AGama Ponorogo secara online melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo Dra. SITI KHOMARIYAH, Pranata Komputer Pengadilan Agama Ponorogo WAQIDAH KUN ROMADHONI, S.T dan RIZKY MARTASARI, S.Sos. staf Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. Pada undangan tersebut juga dihadiri oleh para sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di 4 (empat) Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung dan dilanjutkan doa. Kegiatan selanjutnya yakni pembukaan sekaligus pengarahan Terkait Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung oleh H. Sahwan, S.H., M.H Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi. Beliau menyampaikah bahwa dalam mengalokasikan belanja operasional pagu harus mempertimbangkan beberapa hal diantaranya Honor pengelola keuangan yang dialokasikan dengan ketentuan dalam SBM tahun 2024 yaitu 40% dari alokasi pagu bagi pejabet fungsional dan pengelola dari unit kerja bagian keuangan dan 60% dari alokasi pagu bagi pengelola yang diluar kerja keuangan. Kemudian kegiatan beralih ke materi kedua yakni Pemaparan Reviu APIP Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 oleh APIP Badan Pengawasan. Penyampaian materi ketiga yakni Pemaparan terkait PNBP oleh Biro Keuangan.
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan Sebagai tindak lanjut Surat Bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor : Nomor S-287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023. Pada kegiatan ini disampaikan juga agar satuan kerja dapat mempriotitaskan dan mengalokasikan pada kegiatan yang sifatnya prioritas,serta pada penganggaranny diharapkan dapat memastikan pencapaian sasaran dan target sesuai kebjikan RKP di tahun 2024. Dalam penganggaran ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas belanja yang efisien, efektif dan akuntabel. (s)