Tingkatkan Kompetensi, Dua Pegawai PA Ponorogo Ikuti Pelatihan PBJ
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 31/05/2023. Menindaklanjuti surat dari Balitbang Diklat Kumdil nomor 225/Bld/S/3/2023 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintahan Wilayah Jawa Timur Angkatan I & II, dua pegawai PA Ponorogo mengikuti Pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa pada hari selasa, 30 Mei 2023. Kedua pegawai tersebut adalah Waqidah Kun Romadhoni, S.T (Pranata Komputer Ahli Pertama) dan M. Ulul Azmi, S.H (Analis Perkara Peradilan). Pelatihan ini diadakan atas kerjasama Badan Litbang Kumdil MA RI dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
Acara pembukaan dimulai dengan sambutan dari perwakilan BPSDM Provinsi Jawa Timur, Moch Basori. Pelatihan ini merupakan pelatihan teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta pelatihan terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. “Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 disebutkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Sehingga diharapkan setelah ini, akan ada SDM ASN berkualitas yang akan memenuhi tugas-tugas sebagai KPA, PPK, ataupun Panitia Pengadaan dengan keahlian khusus yang ditunjukkan dengan sertifikat”, ujarnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., dalam sambutannya juga berharap agar peserta diklat dapat memanfaatkan momen pelatihan dengan sebaik mungkin. “Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti segala pembelajaran, baik secara online maupun tatap muka, dengan sungguh-sungguh sehingga dapat lulus uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat”, ujarnya. Terakhir beliau berpesan, setelah menjadi pejabat PBJ dapat meningkatkan kualitas pengadaan yang transparan, terbuka, adil, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara benar. (WKR)