PA Ponorogo Ikuti Sosialisasai Penginputan Aplikasi E-Monev Bappenas Tahun 2023 Secara Daring
Ponorogo – 17 April 2023, Pengadilan Agama Ponorogo turut mengikuti undangan Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2023. Undangan tersebut diikuti oleh Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Ponorogo - RIZKY MARTASARI, S.Sos selaku Operator Aplikasi e-Monev Bappenas. Bertempat di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Ponorogo kegiatan sosialisasi ini diikuti pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Berdasarkan surat nomor 90/Bua.1/OT.01.1/4/2023 tertanggal 11 April 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia dan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2023. Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, aplikasi e-Monev Bappenas merupakan aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja kementerian Lembaga (Renja K/L).
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak H. Sahwan, S.H., M.H Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, beliau menyampaikan mengenai ketentuan dan kepatuhan satker dalam penyampaian pelaporan. Kemudian materi selanjutnya disampaikan oleh Ibu Sinta Pramita dari Bappenas, beliau menjelaskan bahwa Aplikasi E-Monev Bappenas Tahun 2023 sedikit berbeda dengan tahun 2022, sehingga perlu penjelasan lebih mendalam untuk pengisiannya. Dari hal tersebut diharapkan setiap satker dapat melakukan penginputan pada aplikasi e-monev dengan baik. Selanjutnya materi disampaikan oleh Bapak Andra Bappenas, beliau menjelaskan tentang detail teknis penginputan di aplikasi e-monev Bappnenas.
Tak lupa diakhir acara terdapat sesi tanya jawab dengan para peserta, untuk lebih mengetahui detail tentang pengisian aplikasi E-Monev ini. Materi berkaitan dengan e-Monev ini sangat penting diketahui dan dipahami oleh seluruh satker agar dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.