logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 279

Tambah Pengetahuan & Pemahaman, PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi JPFLB

www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 31/03/2023 | Sehubungan dengan rencana adanya Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB), Pengelola BMN PA Ponorogo, Muh Basuki Kurniawan, A.Md, mengikuti sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Hal ini sesuai dengan undangan dari Kepala KPKNL nomor S-536/KNL.1006/2023. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPKNL Madiun, Fendy Purwanto. Dalam sambutannya beliau memberikan gambaran singkat tujuan dari diadakannya acara ini, yaitu sebagai wadah sosialisasi pengembangan karir bagi Pegawai Negeri Sipil yang selama ini melaksanakan tugas penatausahaan dan pengelolaan BMN/D.

 

Selanjutnya adalah materi inti yang disampaikan dari Direktorat Tranformasi dan Sistem Informasi KPKNL Madiun, Ibu Puri. Beliau membuka materi dengan penjelasan tentang dasar hukum JFPLB, yaitu PP 28 tahun 2020 tentang perubahan PP 28 tahun 28 tahun 2020 tentang perubahan PP 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN/D, Peraturan MenPANRB no. 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan JF, Peraturan Badan Kepegawaian no 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian JF, Peraturan MenPANRB No 1 Tahun 2023 tentang JF, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 55/ PMK.06/2019 tentang Petunjuk Teknis JFLB. JFPLB sendiri adalah Jabatan fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang penatausahaan dan pengelolaan BMN/D pada unit yang membidangi penatausahaan dan pengelolaan BMN/D pada instansi Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan SKPD.

Tugas pokok Jabatan Fungsional PLB yaitu melakukan/mengkoordinasikan penatausahaan BMN/D (pembukuan, inventarisasi, rekonsiliasi, dan pelaporan) dan sebagian pengelolaan BMN/D (perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan berupa sewa dan pinjam pakai, pemindahtanganan beruba penjualan, tukar menukar, dan hibah, pemusnahan dan penghapusan, dan pengawasan dan pengendalian BMN/D). Selanjutnya, dengan penuh antusias Ibu Puri menjelaskan mengenai ketentuan, jenjang jabatan, penyusunan kebutuhan, dan transformasi JFPLB. Di akhir, beliau berharap agar materi yang disampaikan bisa diterima dengan baik, sehingga dengan adanya JFPLB pelaksanaan tugas dan fungsi unit yang membidangi penatausahaan dan pengelolaan BMN/D terlaksana secara optimal. (WKR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan