logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 543

Wujudkan Pelayanan Prima:
PA Ponorogo Berkomitmen Penuh dalam Keterbukaan Informasi

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 06/03/2023. Sebagaimana amanat dalam Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pengadilan Agama Ponorogo berkomitmen penuh dalam menyediakan dan memberikan informasi yang tepat sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pencari keadilan. Pada salah satu pasal dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa sebuah Badan Publik wajib menyediakan informasi public yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Selain dalam peraturan perundang-undangan tersebut, secara lebih rinci, istilah, mekanisme dan prosedur permohonan dan pemberian informasi juga diatur di dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Pada tataran praktis, masyarakat pemohon informasi dapat langsung melapor kepada petugas keamanan yang ada pada bagian depan gedung pengadilan. Selanjutnya, petugas akan memberikan tanda pengenal berwarna coklat yang wajib digunakan selama berada di area pengadilan agar dapat teridentifikasi sebagai pemohon informasi. Hal ini juga sebagai tindak lanjut surat dari Badan Peradilan Agama tentang peningkatan kualitas pelayanan di pengadilan agama. 

Selanjutnya, pemohon informasi dapat langsung menuju meja layanan informasi dan pengaduan pada loket PTSP untuk menyampaikan informasi yang diminta kepada petugas. Selanjutnya, pemohon informasi akan diminta untuk mengisi formulir model-A untuk permohonan informasi prosedur biasa. Sebagaimana dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, hampir seluruh informasi menyangkut tata cara dan berkas pendaftaran perkara, prosedur perkara, waktu sidang hingga biaya perkara dapat diberikan kepada pemohon informasi. Namun untuk kondisi dan kepentingan tertentu, beberapa jenis informasi dapat dikecualikan. Seperti misalnya, informasi yang jika diberikan berpotensi menghambat proses penegakan hukum, membuka data rahasia pribadi atau membahayakan kemaanan dan pertahanan negara. Pengadilan Agama Ponorogo sendiri memberikan tanggung jawab tersebut kepada petugas yang memiliki kompetensi.

Di antaranya merupakan sarjana hukum, memiliki kecapakan dalam berkomunikasi serta mempunyai pengalaman cukup yang berkaitan dengan peradilan dan dinamika penanganan perkara di pengadilan. Hal tersebut menjadi gambaran komitmen yang diberikan PA Ponorogo dalam bidang pelayanan, terutama layanan informasi. Selain itu, demi menunjang penyebarluasan informasi secara optimal terkait hak pengguna layanan, prosedur dan alur berperkara, maklumat pelayanan dan semacamnya, PA Ponorogo juga menempatkan beberapa X-Banner dan poster-poster di sudut-sudut ruangan PTSP dan depan gedung pengadilan. Ditambah lagi, berita yang selalu diperbarui setiap hari pada website PA Ponorogo, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dimuat pada kanal-kanal media sosial resmi seperti Instagram, twiter dan tiktok.

Pada gambar di atas, tampak petugas layanan infomasi dan pengaduan tengah memberikan layanan kepada pemohon informasi. Meski dalam kondisi berpuasa, petugas layanan informasi senantiasa memberikan pelayanan yang prima, dengan tetap stand by meski pada jam istirahat. Sebagaimana yang telah berjalan selama ini, para petugas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu beristirahat secara bergantian, sehingga tidak meninggalkan PTSP dalam kondisi kosong. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang datang tidak kecewea dan tetap dapat terlayani. Hal ini dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. (GLZ)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan