PA Ponorogo : SIPP “BUKAN” SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
tampilan berita pa-ponorogo pada sipp menpan
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 30/03/2023. Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) merupakan media informasi elektronik satu pintu yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi dengan mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Aplikasi ini merupakan aplikasi buatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB). SIPP hadir untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan berkualitas serta untuk mendapatkan pelayanan publik yang sesuai harapan. Sistem informasi berbasis web ini dianggap mampu menghadirkan kebutuhan informasi masyarakat dan dapat diakses dengan mudah, cepat, akurat, dan akuntabel.
Seluruh kementerian/lembaga telah diberikan hak akses berupa user/password yang diperuntukan kepada admin satuan kerja masing-masing. Admin inilah yang mempunyai tugas untuk mempublish segala informasi/kegiatan organisasi tidak terkecuali PA Ponorogo, seluruh kegiatan PA Ponorogo terupdate pada https://sippn.menpan.go.id/ selain Website dan akun resmi media sosial serta youtube, PA Ponorogo secara rutin membagi kegiatan dan informasi pada akun tersebut. SIPP ini mempunya 3 fungsi yaitu sebagai pusat informasi layanan publik di Indonesia, kedua sebagai alat dukungan data bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk pengambilan keputusan dalam rangka membina dan melakukan evaluasi serta penilaian kinerja penyelenggara layanan publik, dan yang ketiga adalah sebagai media pembelajaran masyarakat tentang penyelenggaraan layanan publik.
Berdasarkan wawancara Tim Media PINTAR PA Ponorogo dengan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Dwi Putra Damayanto, SH., menjelaskan bahwa tujuan SIPP ini adalah mewujudkan pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik, dan tercegahnya penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik”. SIPP atau lebih dikenal dengan nama SIPP MENPAN diharapkan dapat menyediakan informasi pelayanan publik secara menyeluruh, memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi serta menjamin keakuratan informasi pelayanan publik, untuk itu PA Ponorogo berkomitmen untuk senantiasa berbenah baik dari segi pelayanan publik hingga menyediakan informasi up to date / terbaru kepada masyarakat. (yl)