logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 487

Capaian Perkara Permohonan Isbat Nikah PA Ponorogo di Triwulan I Tahun 2023

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 30 Maret 2023. Berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan “perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”. Dimana agama dan kepercayaan ini bisa dikatakan beragam dan luas. Akan tetapi hingga saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami pernikahan secara hukum yang sah, banyak dari mereka yang masih melakukan pernikahan hanya secara agama atau biasa disebut dengan pernikahan siri atau pernikahan di bawah tangan. Pernikahan secara siri tersebut tentunya tidak tercatat dan dilakukan oleh masyarakat karena adanya beberapa faktor diantaranya ekonomi, lingkungan, biaya dan sebagainya. Akibat dari hal tersebut, masyarakat mau tidak mau harus mendaftarkan pengesahan nikah aau isbat nikah ke Pengadilan agama supaya perkawinan mereka dapat diakui secara hukum negara dan mendapatkan perlindungan secara hukum.

Pengesahan nikah (Isbat Nikah) merupakan pengesahan nikah seorang laki - laki dan perempuan muslim yang pernikahan nya telah dilakukan dan memenuhi syarat hukum perkawinan namun tidak dicatatkan di KUA. Para pemohon Pengesahan nikah (Isbat Nikah) dapat mengajukan dengan permohonan (voluntair) dan secara gugatan (contesius). Hingga saat ini, maret 2023 Pengadilan Agama Ponrogo menerima 8 perkara permohonan (voluntair). Adapun tahun 2022 Pengadilan Agama Ponorogo juga telah menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu dengan total perkara yang diterima sebanyak 56 perkara permohonan (voluntair) dan 2 perkara gugatan (contensius) dan pada tahun 2021 terdapat 25 perkara permohonan (voluntair) dan 4 perkara gugatan (contesius) yang diterima. Secara praktiknya di Pengadilan agama Ponorogo apabila perkara tersebut sudah diputus dan dikabulkan maka produk pengadilan agama berupa salinan penetapan atau putusan tersebut dapat diambil pada keesokan harinya, agar dapat segera digunakan oleh para pemohon.

Dalam pengesahan nikah (Isbat nikah) yang sudah dikabulkan, pemohon dapat mendaftarkan ke kantor urusan agama agar perkawinan mereka dapat dicatat secara hukum islam dan hukum negara berupa akta nikah. Selain sah nya perkawinan, anak dari pemohon juga dapat dibuatkan akta kelahiran agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Panitera PA Ponorogo Moh. Daroini, SH., MH., dalam wawancaranya dengan Tim PINTAR PA Ponorogo menjelaskan bahwa “perlu diketahui pada tahun 2022 Pengadilan Agama Ponorogo telah melaksanakan sidang terpadu pengesahan nikah yang bekerjasama dengan Kementrian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Ponorogo), ini merupakan wujud komitmen PA Ponorogo dalam membantu masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum yaitu berupa status perkawinan dan anak. (s)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan