PA Ponorogo, Siap Menjawab Rasa Penasaran Anda
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 21/03/2023. Hal yang paling ingin diketahui oleh masyarakat/pengguna layanan pengadilan adalah “Bagaimana cara mengajukan perkara”, “Apa saja persyaratan mengajukan perkara cerai”, “Bagaiamana proses penyelesaian perkara” kira-kira pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang sering muncul dan diajukan, baik secara langsung pada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) maupun melalui media sosial, Pengadilan Agama Ponorogo sendiri sebenarnya telah menjawab pertanyaan tersebut melalui Website PA Ponorogo ( www.pa-ponorogo.go.id ) .
Dengan mengakses halaman website PA Ponorogo banyak hal yang bisa ditemukan terkait informasi tentang layanan hukum dan hak-hak pengguna layanan/pihak berperkara pada menu layanan publik. Pada menu tersebut dijelaskan secara rinci bagaimana cara pendaftaran, proses berperkara hingga suatu perkara tersebut putus. Untuk mewujudkan pelayanan excellent yang bebas dari praktek KKN, Gratifikasi dan Pungli, website PA Ponorogo secara berkala juga menyajikan laporan hukuman disiplin dan realisasi anggaran. Pada halaman website, pengguna layanan juga dapat melaporkan secara mandiri apabila terjadi penyimpangan/layanan tidak sesuai SOP dengan mengakses nomor pengaduan.
Pihak berperkara secara mandiri dapat melakukan penghitungan perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dengan mengakses aplikasi penghitungan panjar mandiri pada halaman website. PA Ponorogo juga menyajikan informasi-informasi kepada masyarakat melalui website Resmi, untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kemudahan akses akun resmi melalui media sosial PA Ponorogo seperti facebook, instgram, twitter dan tiktok juga dikembangkan guna menjawab kebutuhan dan rasa penasaran masyarakat terkait informasi perkara maupun hal lainnya yang menjadi kewenangan PA Ponorogo. (yl).