Wujudkan Layanan “PINTAR”
PTSP PA Ponorogo Tetap Melayani Saat Jam Istirahat
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 20 Maret 2023. Dalam Pasal 1 Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 disebutkan Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggaran pelayanan publik. Segenap pimpinan Pengadilan Agama Ponorogo bertekad dan berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Salah satunya dengan tetap memberikan layanan meskipun saat jam istirahat berlangsung.
Tempat pelayanan yang nyaman, pegawai ramah serta pelayanan sesuai dengan standar pelayanan tidak cukup untuk memberikan pelayanan terbaik dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Maka untuk menjamin kualitas pelayanan, meningkatkan disiplin pegawai dalam pemberian layanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mewujudkan cita-cita Pengadilan Agama Ponorogo untuk dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Ponorogo berupaya untuk memberikan pelayanan penuh selama jam kerja maupun jam istirahat dengan menghadirkan layanan Nonstop Service.
Masyarakat pencari keadilan yang mungkin memiliki kesibukan dan jadwal yang cukup padat tidak perlu menunggu lama karena, Pengadilan Agama Ponorogo siap melayani pada jam kerja maupun jam istirahat. Selama para pihak memiliki nomor antrian dan membawa persyaratan yang lengkap, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Ponorogo akan tetap standby. Selain memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, inovasi ini juga tidak memberatkan atau mengambil hak petugas layanan. Petugas PTSP secara begiliran memperoleh jam istirahat setelah ada petugas lain yang menggantikan pemberian layanan. Salah satu pihak Nur Hayati mengatakan bahwa pelayanan yang dilakukan PA Ponorogo ini sangat memudahkan saya dalam melakukan pendaftaran perkara waris. “kebetulan hari ini saya agak terlambat untuk datang ke kantor PA Ponorogo, akan tetapi petugas disini sangat ramah meskipun saat jam istirahat sekalipun tetap melayani.”, tutur pihak saat didatangi oleh Tim Liputan PAPo. (iwan)