Bendahara Pengeluaran PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi Implementasi Aplikasi Digipay Satu
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 16 Maret 2023. Berdasarkan surat undangan dari KPPN Madiun Nomor S-273/KPN.1607/2023 bendahara pengeluaran Pengadilan Agama Ponorogo, Waqidah Kun Romadhoni S.T, mengikuti Kegiatan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Digipay Satu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Madiun, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja yang berada di wilayahnya secara daring.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Syaiful Hadi, Kasi MSKI KPPN Madiun, dan Agustina Rahayuningtyas. Di awal materi, Syaiful Hadi menyampaikan bahwa dalam rangka modernisasi pembelanjaan dan pembayaran barang dan jasa pemerintah, Ditjen Perbendaharaan mengembangkan Sistem Marketplace Digital Payment (Digipay) bersama Bank BUMN. Hal ini memudahkan satuan kerja dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Selain itu saat ini Aplikasi Digipay menjadi salah satu fasilitas untuk mendukung bangkitnya Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah dengan mendaftarkan UMKM ke aplikasi Digipay, sehingga diutamakan pembelanjaan barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui UMKM pada aplikasi Digipay.
Selain itu, disampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sistem pembayaran digital ini adalah untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Hal tersebut telah diatur pada peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaaan nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Aplikasi Digipay sendiri merupakan multisided platform yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pengelolaan kas (Uang Persediaan), peningkatan efisiensi pembelian barang/jasa operasional satuan kerja K/L, pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara satuan kerja K/L, pemberdayaan UMKM (vendor mitra satker K/L), dan keperluan audit. Saat ini, Ditjen Perbendaharaan telah mengembangkan Aplikasi Digipay Satu yang merupakan pengembangan dari aplikasi Digipay sebelumnya/existing, yakni Digipay 002 (BRI), Digipay 008 (Bank Mandiri), dan Digipay 009 (BNI).
Selanjutnya adalah materi teknis pendaftaran sebagai pengguna digipay yang dibawakan oleh Agustina Rahayuningtyas. Di akhir acara, beliau menghimbau agar seluruh satuan kerja di wilayah KPPN Madiun segera mendafaftarkan admin satker ke KPPN dan mengaktifkan kewenangan sebagai pemesan, pejabat pengadaan, bendahara pengeluaran, dan PPK tidak lebih dari tanggal 31 Maret 2023, sehingga penggunaan digipay ini bisa optimal. (S/WKR)