logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 323

Makin Mudah dan “Banyak Gak Perlunya”
PA Ponorogo Menghadiri Bimtek Tata Cara Penerbitan dan
Pengesahan SKPP Secara Elektronik

 

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 09/03/2023. Berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun Nomor : UND-11/KPN.1607/2023, Pengelola Keuangan PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan SKPP Secara Elektronik yang digelar di Aula “Piet Harjono” KPPN Madiun. Bimtek dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 58 (lima puluh delapan) Satuan Kerja di Wilayah KPPN Madiun. Bimtek tersebut dilaksanakan berdasarkan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Secara Elektronik.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal yaitu bapak Kukuh Widodo. Dalam Pembukaannya, beliau mengajak seluruh satker untuk mempedomani Permenkeu Nomor 178/PMK.05/2022 dalam pengajuan SKPP secara elektronik nantinya. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh 4 (empat) Narasumber dari KPPN Madiun. Adapun Narasumber tersebut adalah Andika, Erwin Puspita Wijaya, Anik Mariani dan Agustina Rahayuningtyas.

Materi yang disampaikan yaitu mengenai :

  1. Ruang lingkup dan pengelolaan Administrasi dan Tahapan Pelaksanaan SKPP Elektronik, Penerbitan SKPP pada Satker
  2. Alur Penerbitan dan Pengesahan SKPP
  3. Percepatan Penerbitan SKPP Pensiun/Berhenti dalam Rangka Pembayaran Pensiun Pertama dan/atau Jaminan Hari Tua
  4. Ralat atau Pembatalan SKPP
  5. Monev dan ketentuan lain-lain.

Dalam paparannya, Anik Mariani mengatakan, bahwa dalam kondisi tertentu penerbitan dan pengesahan SKPP bisa dilakukan secara non elektronik. Kondisi tertentu yang dimaksud yaitu tidak terdapat basis data pembayaran gaji pada aplikasi gaji, terjadi gangguan interkoneksi sistem antara aplikasi gaji dengan sistem pada PT. Taspen atau Asabri serta terjadi keadaan lain yang menyebabkan tidak dijalankannya penerbitan dan pengesahan SKPP secara elektronik. Kemudahan yang diperoleh satker dengan adanya e-SKPP ini adalah tidak diperlukannya lagi pembuatan Surat Pengantar SKPP, tidak perlu dikirimkan lagi bukti fisik SKPP ke KPPN (karena sudah terkoneksi pengajuan dan pengesahannya by sistem) serta tidak diperlukan lagi pembuatan surat penonaktifan Supplier. (DT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan