“Badilag Maju Untuk Negeri”: Secara Daring PA Ponorogo mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Ditjend Badilag Tahun 2023
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 06/03/2023. Berdasarkan Surat Undangan Plh. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 778/DjA/HM.00/3/2023, tanggal 03 Maret 2023 tentang Undangan Kehadiran Daring, Bertempat di ruang Media Center PA Ponorogo Ketua dan Panitera mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahun 2023 secara daring. Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk peningkatan kinerja aparatur peradilan dan menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung RI. Acara dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dilanjutkan pemberian penghargaan kepada satuan perja pada Lingkungan Peradilan Agama yang berpretasi dan ditutup drngan arahan serta pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan Laporan mengenai capaian dan kebijakan selama masa jabatannya. Rapat Koordinasi ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai upaya penyusunan kebijakan program kerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tahun 2023 yang mengacu pada Hasil Rapat Pleno Kamar dan kebijakan-kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung yang selanjutnya akan diimplementasikan oleh pengadilan agama seluruh Indonesia. Pada Rakor tahun 2023 ini, Dirjen Badilag menyerahkan penghargaan kepada pengadilan-pengadilan di lingkungan pengadilan agama yang berprestasi, yaitu mencakup 4 (empat) kelompok :
- Pelayanan public sebanyak 5 (lima) kategori.
- Penyelesaian perkara sebanyak 9 (sembilan) kategori.
- Keberhasilan mediasi sebanyak 2 (dua) kategori.
- Manajemen Peradilan sebanyak 7 (tujuh) kategori.
Rapat Koordinasi yang secara rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI ini merupakan bentuk evaluasi capaian kebijakan dan proyeksi peradilan agama kedepan dalam mendukung terwujudnya Visi Peradilan Indonesia yang Agung. Capaian dan kebijakan tersebut antara lain :
- Sistem Merit dalam promosi mutasi tenaga teknis Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan.
- Aplikasi Gugatan Mandiri untuk peningkatan akses dan pemberdayaan masyarakat pencari keadilan.
- Perwujudan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui 2 (dua) aplikasi utama yaitu Access CCTV Online (ACO) dan Kinsatker (Kinerja Satuan Kerja).
Dalam arahan dan pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa seluruh aparatur peradilan wajib membekali diri minimal dengan dua kapasitas. Dua kapasitas tersebut adalah kemampuan intelektual dan keteguhan integritas, agar seluruh aparatur peradilan MA RI menjadi aparatur yang capable, profesional, jujur, amanah, bertanggung jawab dan taat terhadap kode etik dalam melaksanakan tugas. Ketua MA RI juga memberikan apresiasi dan selamat kepada satuan kerja yang berpretasi beserta aparaturnya yang terlibat aktif sehingga satkernya memperoleh peredikat terbaik. Usai menyaksikan acara tersebut, kepada Tim Berita PA-Po, Ketua PA Ponorogo, Drs. Zainal Arifin, M.H., mengucapkan selamat kepada satuan kerja yang telah mendapatkan penghargaan atas prestasinya. (DT)