Sesuai Agenda Kerja
PA Ponorogo Kembali Gelar Sidang Di Luar Gedung
www.pa-ponorogo.go.id || Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Ponorogo W13-A27/781/Kp.02.3/2/2023, Pada hari jumát tanggal 03 Maret 2023 PA Ponorogo kembali mengadakan sidang diluar gedung. Hari ini adalah minggu keempat pelaksanaan sidang diluar gedung yang bertempat di Balai Desa Kutukulon Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini akan berlangsung hingga dua minggu kedepan.
Susunan Majelis yang bertugas yaitu H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H (Ketua Majelis), Drs. H. Munirul Ihwan, S.H.I (Hakim Anggota), Titik Nurhayati, S.Ag., M.H (Hakim Anggota), Ahmad Abdul Halim, S.H.I., M.H. (Mediator), Syarif Nurul Huda, S.Ag (Panitera Pengganti), Nur Laela Kusna, S.Ag (Jurusita Pengganti) serta Zakiya Hazza, A.Md (Admin) . Pelaksanaan sidang diluar gedung dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Diawali dengan bacaan Doá yang dipimpin oleh H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H (Ketua Majelis). Terdapat 5 perkara yang di sidangkan hari ini, 1 perkara untuk sidang pertama dan 4 perkara lainya perkara yang putus.
Usai Sidang, Wakil Ketua PA Ponorogo H.Ali Hamdi, S.Ag., MH yang sekaligus menjadi Ketua Mejelis dalam wawancaranya dengan Tim PINTAR, mengucapkan “Alhamdulillah sidang di luar gedung berjalan dengan lancar, dan kami sangat senang sekali karena PA Ponorogo bisa lebih dekat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sidang diluar gedung ini diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Sehingga dengan adanya sidang diluar gedung ini sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama Ponorogo memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau pengadilan agama dengan sederhana, cepat, dan biaya murah. (VR)