Secara Daring PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 02 Maret 2023, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H, Panitera Moh. Daroini, S.H.,M.H, Sekretaris Dra. Siti Khomariyah, Panitera Muda Hukum Dra. Nanik Umiati, Panitera Muda Gugatan Syarif Nurul Huda, S.Ag, Panitera Muda Permohonan Hj. Nilna Niamatin, S.Ag, Pranata Komputer Yenni Lestari, S.Kom, menghadiri zoom meeting Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Peradilan Agama tahun 2023 pada pukul 09.00 WIB di ruang Media Center PA Ponorogo. Kegitan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) MA RI dan diikuti oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023. Acara ini juga menghadirkan Narasumber dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Pengertian dari Zona Integritas sendiri adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integritty. Island of Integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah (NGO) untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan dilakukannya Pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Pada pukul 09.30 WIB kegiatan dibuka oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. selaku Sekretaris Badilag MA RI., memberikan semangat kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama untuk turut berkompetisi untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Badilag memberikan kesempatan untuk seluruh satker dari sabang-merauke dengan pembatasan kuota 20%, jadi hanya satuan kerja yang benar-benar siaplah yang akan diusulkan, lanjut beliau. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A selaku Auditor Madya Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Narasumber menjelaskan terkait syarat pengusulan Zona Integritas dan perubahan kriteria yang telah di sesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023, Selanjutnya Narasumber memaparkan Hasil Evaluasi TPN dalam capaian pembangunan Zona Integritas 5 Tahun terakhir, waktu pelaksanaan evaluasi dan penilaian PMPZI 2023. (RF2)