Ketua PA Ponorogo Mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan
Mahkamah Agung RI Tahun 2022
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 23 Februari 2023. Berdasarkan Undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Acara Sidang Istimewa, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., mengikuti Sidang Istimewa Mahkamah Agung RI dengan acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2022 secara daring di Ruang Media Centre PA Ponorogo. Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Tahun 2022 berlangsung pukul 10.00 WIB yang bertempat di Ruang Kusuma Atmadja lt. 14 Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9 - 13 Jakarta Pusat. Acara yang disiarkan melalui kanal youtube live streaming Mahkamah Agung dan saluran TV TVRI tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon 1 dan 2 tingkat banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia, para Ketua Lembaga, Duta besar Negara Sahabat dan Perwakilan Negara Asing, Kapolri, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, baik secara langsung maupun secara virtual. Acara ini dilaksanakan dengan mengusung tema “Integritas Tangguh Kepercayaan Publik Tumbuh”.
Sebelum sidang dibuka hadirin dan tamu undangan memasuki ruang sidang pleno dengan tetabuhan gamelan Tedak Saking yang mengiringi. Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. membuka dengan menyapa undangan yang hadir secara langsung maupun virtual, dan berterima kasih telah hadir dalam agenda tersebut. Dalam sambutannya Ketua MA RI berkata “Integritas merupakan indikator dari badan peradilan Indonesia yang agung, Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan kinerja penanganan perkara tahun 2022 dalam hal ini beban perkara yang meningkat drastis sebesar 46,33% dengan kondisi jumlah hakim agung sebanyak 45 orang dari yang seharusnya 60 orang menurut undang – undang. Hasil tersebut sebagai jumlah prosentasi memutus tertinggi sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung RI.
Dalam pidato pembukaan tersebut disinggung oleh Ketua MA RI mengenai kasus korupsi yang menimpa 2 hakim agung dan mencederai kepercayaan publik atas Integritas Mahkamah Agung RI, oleh karena itu beliau menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia atas nama pimpinan Mahkamah Agung karena adanya peristiwa tersebut, sebagai tindaklanjut penangangan atas kejadian tersebut Mahkamah Agung bertekad mengadakan reformasi total peradilan dengan langkah – langkah sebagai berikut:
- Pemberhentian sementara hakim agung dan aparatur yang diduga terlibat tindak pidana sampai dengan adanya putusan pengadilan.
- Rotasi dan Mutasi aparatur di lingkungan MA khususnya bidang penanganan perkara yang terindikasi jalur yang digunakan oleh para oknum jual beli perkara
- Menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/12/2022 dimana dalam prosesnya melibatkan KPK dan PPATK dalam analisis LHKPN dan Eksaminasi Putusan bagi hakim tingkat pertama dan hakim tingkat banding yang menjadi tenaga teknis di Mahkamah Agung
- Melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung aparatur yang terlibat dugaan pelanggaran kode etik maupun pidana sesuai PERMA Nomor 8 Tahun 2016
- Membentuk SATGASUS Badan Pengawasan MA
- Membangun kerja sama dengan KY untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara tepat
- Menurunkan mysterious shoper dan pengawasan di kantor MA yang terkoordinasi dengan ketua kamar pengawasan MA.
- Membentuk kanal pengaduan khusus (Bawas Care) sebagai sarana pengaduan atas dugaan pelanggaran
- Membangun Keikutsertaan masyarakat menjadi mysterious shoper
- Menyusun regulasi pembacaan amar putusan secara virtual bagi kasasi dan PK
- Membangun aplikasi penunjukan majelis hakim dengan teknologi robotic
- Sistem presensi kehadiran bagi hakim dan aparatur MA dengan system GPS terkunci
- Pembangunan PTSP mandiri bagi layanan informasi MA
- Penyiaran pakta integritas di MA dan Badan Peradilan di seluruh Indonesia
Langkah – langkah diatas bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan diharapkan dapat mendorong kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bentuk keberlanjutan reformasi peradilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung.
Usai mengikuti Sidang Laptah Mahkamah Agung RI Tahun 2022, Ketua PA Ponorogo dalam wawancaranya dengan TIM PINTAR mengatakan bahwa, sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, kita berkewajiban untuk ikut mewujudkan Visi Mahkamah Agung, Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari, saya mengajak seluruh aparatur PA Ponorogo untuk menjaga nama baik lembaga, menanamkan nilai-nilai baik dalam berpikir, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar, serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. (AS-yl)