logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 519

Pertemuan Rutin DYK Cabang Ponorogo Bahas Parenting Education 

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 17/02/2023. Berdasarkan Surat Ketua Dharmayukti Karini Cabang Ponorogo Nomor : 3/PC.DYK/II/2023, Ibu-ibu pengurus dan anggota Dharmayukti Cabang Ponorogo melaksanakan pertemuan rutin yang bertempat di Ruang Sidang Utama PA Ponorogo. Agenda pertemuan kali ini diisi dengan Parenting Education dengan menghadirkan Ustadzah Sriati, M.Psi. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Mars dan Hymne Dharmayukti Karini, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari masing-masing seksi. Pertemuan Rutin ini dibuka secara langsung oleh Ketua DYK Ponorogo Ny. Isma, S.Sos., M.Si.

 

Dalam kesempatan ini, Ny. Isma, S.Sos., M.Si., juga mengenalkan anggota baru DYK Cabang Ponorogo, yaitu Ny. Verra Kurniawan (Istri Wakil Ketua PN Ponorogo) dan Ny. Sundiyah Daroini (Istri Panitera PA Ponorogo). Bu Isma biasa beliau disapa, mengucapkan selamat datang dan bergabung dengan DYK Cabang Ponorogo, dengan adanya tambahan anggota tentunya dapat membawa suasana baru sehingga Pertemuan DYK Cabang Ponorogo kedepannya lebih semarak lagi. Ketua DYK juga menambahkan, bahwa acara DYK Cabang Ponorogo akan diiisi dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat, sehingga ibu-ibu yang sudah hadir bisa mendapatkan tambahan pengetahuan atau ilmu baru disetiap pertemuan.

Pertemuan Rutin kali ini, diiisi dengan Parenting Education yang disampaikan oleh Ummy Sriati, beliau merupakan ustadzah sekaligus Team Psikolog Modern Gontor Putri 1. Dalam penyampaiannya, ustadzah Sriati menerangkan bahwa kebahagiaan keluarga diawali dari kebahagiaan ibu/istri atau Self Love. Didalam Self Love mengandung 4 (empat) aspek utama yaitu Self-awareness (Kesadaran diri), Self-Worth (Harga Diri), Self-Esteem (Kepercayaan Diri) dan Self-Care (Perawatan Diri). Keempat aspek tersebut harus dimiliki oleh ibu sekaligus istri dalam berumah tangga, terutama untuk Self-awareness. Karena didalam Self-awareness, kita sebagai ibu dituntut untuk mengenal watak dan karakter anak, sehingga memudahkan ibu, dalam memberikan arahan kepada anak, baik itu untuk pendidikan atau pun kebijakan yang akan kita ambil nantinya, dengan edukasi yang tepat kita dapat membantu anak memunculkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki sehingga mereka dapat berkembang menjadi versi terbaiknya. (DT-yl)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan