PA Ponorogo Gelar DDTK Penulisan Berita dan
Penggunaan Media Sosial
www.pa-ponorogo.go.id || Dalam rangka melaksanakan amanat Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, pada hari Selasa, 14 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Ponorogo, di laksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) dengan Narasumber Yenni Lestari, S.Kom. DDTK juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan (Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris). Dalam DDTK ini, narasumber memberikan pemaparan materi tentang teknik penulisan berita, seperti pemahaman dan praktek kelayakan berita, nilai berita, analisis fakta dan peristiwa.
Ditekankan pula oleh narasumber perihal unsur- unsur 5W 1H yang merupakan teknik terpenting dalam penulisan berita. Who (siapa) merupakan pertanyaan yang akan mengandung fakta yang berkaitan dengan setiap orang yang terkait dengan kejadian. What (apa) merupakan pertanyaan yang akan menjawab apa yang terjadi dalam suatu kejadian. Why (mengapa) akan menjawab latar belakang atau penyebab kejadian. Where (dimana) Menyangkut tempat kejadian. When (bilamana) Menyangkut waktu kejadian. How (bagaimana) akan memberikan fakta mengenai proses kejadian yang diberikan dan dapat menceritakan alur kejadian bahkan suasana saat suatu kejadian yang diberitakan tengah berlangsung. Apabila semua unsur ini terpenuhi maka suatu berita akan menarik dan layak dipublikasikan.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan DDTK, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo sangat mengapreasiasi kinerja Tim PINTAR yang telah berjalan sampai saat ini. Selain itu, beliau mengharapkan agar setiap anggota dapat melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis dengan baik , memberikan berkontribusi dalam menciptakan konten yang informatif dan bermanfaat bagi masyarakat, beliau juga memberikan arahan kedepannya konten berita yang muncul di website dan sosial media Pengadilan Agama Ponorogo semakin bagus dan menyajikan berita yang up to date. Selain website sampai saat ini Pengadilan Agama Ponorogo juga memiliki beberapa layanan informasi resmi yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat guna memperoleh informasi dibutuhkan secara bebas, diantaranya Facebook, Instagram, Tiktok dan Twitter. (MUZ).