logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 502

Siap Turut Pertahankan WTP,
PA Ponorogo Mengikuti Rapat Koordinasi bersama PTA Surabaya

www.pa-ponorogo.go.id || Bersama dengan 35 Pengadilan Agama se-Jawa Timur lainnya, Pengadilan Agama Ponorogo turut hadir dalam rapat koordinasi persiapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Pengadian Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Rabu (08/02/2023) secara daring dalam rangka koordinasi dengan seluruh pengadilan agama di Jawa Timur menjelang pemeriksaan keuangan oleh BPK yang akan dilakukan dua pekan lagi. Bertempat di ruang media centre Pengadilan Agama Ponorogo, rapat diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Bendahara Pengeluaran dan Kasir. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PTA Surabaya, H. Makmun, yang membacakan sambutan Ketua PTA Surabaya.

 

Pada sambutannya, Wakil Ketua PTA Surabaya menyampaikan, bahwa salah satu tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah agar PTA Surabaya beserta seluruh peradilan agama di bawahnya sebagai bagian dari institusi Mahkamah Agung, dapat memenuhi setiap unsur penilaian dan pemeriksaan BPK. Sehingga, diharapkan gelar opini laporan keuangan WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) yang selama ini telah berhasil disandang oleh Mahkamah Agung selama 10 kali tetap dapat dipertahankan. Disitir dari website resmi BPK, terdapat 4 opini atau pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam suatu laporan keuangan. Pertama, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion. WTP merupakan sebuah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Kedua, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Ketiga, Opini Tidak Wajar atau adversed opinion, merupakan kondisi manakala laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak tersaji secara wajar dari posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jenis opini yang terakhir adalah Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) sebuah opini ketika Auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan akibat lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini. Secara umum, dalam rapat koordinasi tersebut, segenap Pimpinan PTA Surabaya mengharapkan kepada seluruh Pengadilan Agama pada wilayah Jawa Timur pada saat pemerikasaan keuangan BPK berlangsung, mampu menyajikan data dan laporan keuangan yang rapi, tertib administrasi, taat hukum, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Surabaya di awal rapat serta sebagaimana dimuat pada laman resmi BPK, kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain (1) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (2) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan (4) efektivitas sistem pengendalian intern. (GLZ)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan