Secara Daring Pimpinan dan Aparatur PA Ponorogo mengikuti Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung RI
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 07/02/2023. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 312/SEK/HM.01.1/2/2023, tanggal 6 Februari 2023 tentang Sidang Paripurna Khusus, Bertempat di ruang Kerja Ketua, Wakil Ketua, dan Aparatur PA Ponorogo mengikuti Sidang Paripurna Khusus melalui kanal Youtube Mahkamah Agung RI. Sidang Paripurna Khusus ini bertujuan untuk pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Acara dibuka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
Sidang Paripurna Khusus ini dilaksanakan pada hari Selasa, Pukul 10.00 WIB tanggal 7 Februari 2023 bertempat di Ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Diawali dengan Pembacaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 18/KMA/SK/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Proses pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh 45 (empat puluh lima) orang Hakim Agung MA RI. Adapun 4 (empat) nama calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yaitu Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum., dan Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
Pada saat pelaksanaan pemilihan (voting), Ketua Mahkamah Agung RI tidak menggunakan hak suara untuk memilih, hal ini dilakukan demi menjaga netralitas sebagai Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menuturkan bahwa akan menerima siapapun yang terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial. Pemilihan ini berlangsung satu kali putaran dengan hasil terpilih Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial. Usai menyaksikan pemilihan tersebut, kepada Tim Berita PA-Po, Ketua PA Ponorogo, Drs. Zainal Arifin, M.H. mengucapkan selamat atas terpilihnya Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan mampu membangun Badan Peradilan yang lebih baik serta mencapai Visi dan Misi Mahkamah Agung. (DT)