Petugas Arsip Perkara PA Ponorogo Berikan Pemahaman
Urgensi Penataan Arsip Perkara Kepada Mahasiswa
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 06/02/2023. Petugas Arsip PA Ponorogo Muhammad Ulul Azmi, SH., membantu memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang penatahusahaan arsip perkara. Arsip Perkara adalah bentuk kegiatan administrasi pada bidang kepaniteraan yang merupakan bagian dari pelayanan publik, dimana perlunya dilakukan penyusunan dan penataan arsip berkas perkara yang baik guna kemudahan pencarian berkas demi terwujudnya pelayanan prima. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Arsip perkara juga merupakan bahan referensi hukum dan ilmiah bagi para pihak yang berperkara dan peneliti serta dunia akademik khususnya dibidang Hukum. Oleh karenanya, keberadaan arsip perkara harus tertata, terkelola dan terpelihara dengan baik. Hal ini juga yang menjadi dasar penempatan mahasiswa magang di ruang penataan arsip Pengadilan Agama Ponorogo. Para mahasiswa sangat antusias dalam penugasan ini, mereka dapat mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan kearsipan. Dimulai dari proses minutasi berkas perkara, proses alih media hingga proses penataan arsip pada ruang arsip perkara Pengadilan Agama Ponorogo.
Adanya mahasiswa magang ini, membantu administrasi keperkaraan di Pengadilan Agama Ponorogo. Jumlah perkara yang selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mengakibatkan volume kerja administrasi perkara menjadi sangat sibuk. Disisi lain mahasiswa bisa mengerti urgensi dari tata kelola arsip perkara yang baik, serta dapat memenuhi program atau matrik pembelajaran yang sudah mereka targetkan selama mengikuti program magang di Pengadilan Agama Ponorogo. Panitera Muda Hukum Dra. Nanik Umiyati, selaku panmud yang bertanggungjawab pada kegiatan administrasi perkara dalam wawancaranya dengan Tim Berita PA-Po menjelaskan “bahwa harapan kami mahasiswa magang/praktikum di Pengadilan Agama Ponorogo mendapat tambahan ilmu khususnya tentang penatausahaan arsip perkara, bukan hanya kegiatan pada saat persidangan saja tapi kegiatan setelah persidanganpun dapat mereka ketahui sehingga mereka mendapatkan gambaran jelas rutinitas dunia pekerjaan”. (MUZ-yl)