PA Ponorogo Siap Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel
www.pa.ponorogo.go.id || Selasa, 24 Januari 2023, Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 11/SEK/KU.00/01/2023 tanggal 4 Januari 2023 perihal Perlakuan Akuntansi, Jadwal Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester II TA 2022 maka Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan Pendampingan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahunan Tahun 2022 Wilayah Jawa Timur. Bersama ini Dwi Putra Damayanto, S.H dan Waqidah Kun Romadhoni, S.T mewakili Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti acara Pendampingan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung R.I Tahun 2022 Wilayah Jawa Timur pada hari Selasa, 24 Januari 2023. Pendampingan tersebut dilaksanakan pada Pukul 08.00 WIB s.d selesai di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Jl. Sumatera No. 42 Surabaya.
Terdapat 79 Satker wilayah Jawa Timur yang mengikuti acara Pendampingan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahunan ini. Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya YM. Ibu Asnahwati, S.H.,M.H. Dalam sambutannya, YM. Ibu Asnahwati, S.H.,M.H menyampaikan kepada semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyampaikan kendala apa saja yang dialami oleh satker masing-masing.
Dalam acara tersebut juga diwajibkan membawa beberapa dokumen seperti Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahunan Tahun 2022, dan lampiran pendukung diantarannya: Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan, Rekapitulasi Data Penerimaan Hibah, Rekapitulasi Daftar Rekening Bank, Rekapitulasi Daftar Monitoring Penutupan Rekening Bank Tahun 2022, Memo Penyesuaian, Akun Kas di Bendahara Pengeluaran, Akun Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran, Akun Kas di Bendahara Penerimaan, Akun Belanja Barang Dibayar Di Muka, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Acara berjalan dengan lancar dan diharapkan setiap satker dapat menjaga kualitas dan akuntabilitas data yang terdapat pada Laporan Keuangan maupun pada laporan BMN. Sebelum berakhirnya acara tersebut, Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung R.I memberi kesempatan kepada para peserta pendampingan untuk mengutarakan kendala-kendala yang dihadapi mereka pada saat menyusun laporan keuangan dan laporan BMN. Dengan adanya pendampingan tersebut diharapkan Pengadilan Agama Ponorogo dapat menyusun Laporan Keuangan maupun Laporan BMN Tahunan dengan lebih baik, berkualitas dan tentunya akuntabel. (RF2)