Pemilihan Agen Perubahan dan Pegawai Teladan
PA Ponorogo Tahun 2023
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 03/01/2023. Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, khususnya pada perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan satuan kerja diperlukan adanya individu yang menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku (Role Model) bagi seluruh individu anggota satuan kerja. Senin, 02/01/2022 Bertempat di Ruang Sidang Utama dan dihadiri seluruh pegawai, PA Ponorogo lakukan pemilihan Agen Perubahan dan Penetapan Pegawai Teladan. Agen Perubahan dipilih melalui vote/pemungutan suara. Dari hasil pemungutan suara diperoleh hasil 2 pegawai terpilih sebagai agen perubahan dan ditetapkan 4 pegawai teladan dengan kategori Profesional, Integritas dan Kejujuran.
Agen perubahan ini diharapkan dapat memotivasi dan memacu orang lain agar melakukan sesuatu yang positif bagi PA Ponorogo. Pemilihan dilaksanakan dengan cara demokrasi berdasarkan suara terbanyak. Penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh calon agen perubahan maupun pemilih yang berasal dari ASN dan PPNPN. Hasilnya terpilih sebagai Agen Perubahan adalah Titik Nurhayati, S.Ag., MH (Hakim) dan Waqidah Kun Romadhoni, S.T (Prakom). Agen Perubahan kedepannya memiliki peran yaitu sebagai katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerjanya tentang pentingnya perubahan kearah yang lebih baik. Yang kedua sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai agar ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju unit kerja yang lebih baik.
Selanjutnya, sebagai pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai maupun pimpinan di lingkungan kerja yang menghadapi kendala. Yang keempat sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan dalam menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan dengan pihak-pihak di dalam maupun luar unit kerja terkait dengan proses perubahan. Dan yang terakhir sebagai penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antar para pegawai di lingkungan kerja dengan para pengambil keputusan. Dalam kesempatan yang sama ditetapkan 4 pegawai teladan sebagai berikut:
- Hakim (Titik Nurhayati, S.Ag., MH), kategori Profesional
- Bidang Kepaniteraan ( Kartika Anggi Nugrahini, SH), kategori Integritas
- Bidang Kesekretariatn ( Waqidah Kun Romadhoni, S.T), kategori Integritas
- PPNPN (Indra Kurniawan, A.Md), kategori Kejujuran
Pegawai Teladan terpilih dianggap memenuhi kriteria baik disiplin, tanggungjawab, komunikasi, adaptasi, keaktifan, inovasi dan dianggap mampu terlibat dalam mewujudkan reformasi birokrasi. (yl)