Anggaran Tahun 2023 Naik 42%, PA Ponorogo Evaluasi Kinerja Posbakum
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu 28 Desember 2022, berlangsung pertemuan antara PA Ponorogo dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ( LKBH ) IAIN Ponorogo. Hadir dalam pertemuan yaitu Ketua dan Wakil Ketua PA Ponorogo dan dari LBH IAIN Ponorogo diwakili oleh Dr. Abid Rohman, M.H.I dan Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I.. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ponorogo tersebut membahas tentang evaluasi kinerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) selama tahun 2022. Tambahan Anggaran Posbakum, Kedisiplinan dan Performa petugas dalam memberikan layanan hingga ketelitian pembuatan gugatan/permohonan perkara.
Ketua PA Ponorogo menerangkan bahwa “ untuk tahun 2023 ini ada tambahan anggaran untuk posbakum, banyak perkara yang akan ditangani juga berarti, saya berharap kedisiplinan dan ketelitian juga lebih diperhatikan , ini semua untuk mendaptkan hasil yang lebih baik lagi di tahun depan”. Posbakum sendiri merupakan jasa bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Layanan bantuan hukum ini diperuntukan sebagai layanan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, selain dengan menggunakan jasa Advokat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Tahun 2023 anggaran untuk Layanan Posbakum PA Ponorogo meningkat menjadi Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) dari sebelumnya Rp. 49.000.000 (empat puluh Sembilan juta rupiah) atau naik 42 % dari tahun 2022. Dengan bertambahnya anggaran di tahun 2023 Pengadilan Agama Ponorogo berharap semakin banyak masyarakat tidak mampu pencari keadilan yang terbantu. Pihak berperkara/masyarakat dapat memperoleh informasi mekanisme pengajuan perkara dengan bantuan jasa Posbakum melalui website resmi Pengadilan Agama Ponorogo ( www.pa-ponorogo.go.id ) pada menu Layanan Hukum atau dapat mengubungi no telp. 0352 – 481133 untuk disambungkan pada bagian Informasi PTSP. (VR-yl)