Ketahui Jumlah Perkara E-Litigasi PA Ponorogo Tahun 2022
www.pa-ponorogo.go.id || 27/12/2022 . Menurut data perkara PA Ponorogo per hari ini, Pendaftaran perkara ecourt pada Pengadilan Agama Ponorogo mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hingga bulan Desember 2022 Terdapat 645 perkara ecourt yang masuk pada Pengadilan Agama Ponorogo, hal ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 481 perkara ecourt di 2021. Dari 645 perkara terdapat 9 perkara yang disidangkan secara online.
Perkara-perkara yang disidangkan melalui E-litigasi yakni terdiri dari 7 perkara dikabulkan yaitu, 574/Pdt.G/2022/PA.Po, 575/Pdt.G/2022/PA.Po, 1000/Pdt.G/2022/PA.Po, 1051/Pdt.G/2022/PA.Po, 1088/Pdt.G/2022/PA.Po, 1448/Pdt.G/2022/PA.Po, 1626/Pdt.G/2022/PA.Po. serta 2 perkara lainnya, perkara dengan nomor 1184/Pdt.G/2022/PA.Po ditolak dan 1455/Pdt.G/2022/PA.Po dicabut. Elitigasi adalah persidangan dimana pengiriman dokumen replik duplik dan kesimpulan dilaksanakan secara online.
Penerapan sidang elektronik (E-litigasi) ini mengacu pada peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Pelaksanaan persidangan secara elektronik ini juga dimaksudkan untuk meringankan biaya perkara. Para pihak tidak perlu mengeluarkan biaya pencetakan dokumen, karena dokumen tersebut cukup diaploud pada aplikasi ecourt hingga putusan dari pengadilan. dan mempermudah akses para pihak dalam berperkara. (s)