PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 22/12/2022. Berdasarkan Surat dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 5116/DjA.3/HM.00/12/2022, tanggal 16 Desember 2022 tentang Sosialisasi Aplikasi e-Bundling, Bertempat di ruang Media Center PA Ponorogo Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti mengikuti Sosialisasi secara daring. Sosialisasi ini bertujuan untuk membantu proses Perkara Banding sejak perkara tersebut diputuskan Banding pada Tingkat Pertama oleh pihak yang kemudian berkas perkara tersebut dikirim ke tingkat Banding dengan bantuan aplikasi. Sosialisasi tersebut dibuka dengan sambutan dari Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H.
Dengan Aplikasi E-Bundling ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara banding, mulai dari pengiriman perkara banding, permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, monitoring hingga notifikasi (pemeritahuan) perkara banding kepada satker pengaju dan para pihak yang berperkara. Sehingga tujuan dari aplikasi ini adalah mengawal proses berkas perkara banding di tingkat pertama dapat berjalan secara tertib. Karena ada Batasan waktu upload, misalnya SKUM yang diberikan batasn waktu 3 (tiga) hari untuk upload. Jika terlambat maka system akan mengunci dan tingkat pertama wajib mengajukan permintaan buka kunci kepada tingkat banding dengan disertai alasan keterlambatan.
Aplikasi e-Bundling dibagi dalam 2 modul yaitu modul satuan kerja dan modul tingkat banding. Pada modul satuan kerja tugas utamanya adalah mengupload e-doc perkara banding yang sedang berjalan. Sedangkan pada modul tingkat banding , tugas utamanya adalah memvalidasi e-doc yang diupload oleh tingkat pertama. PA Ponorogo menyambut dengan baik inovasi yang dikembangkan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas pelayanan kepada pihak encari keadilan khususnya pada penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian perkara banding sebagai ucaha mencapai tujuan azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. (DT)