Secara Daring PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Pembaharuan
Aplikasi e-Court 4.0.0
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 22/12/2022. Berdasarkan Surat Undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 131/Und/Bua.6/HM.02.3/XII/2022, tanggal 21 Desember 2022 tentang Undangan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi e-Court 4.0.0, Bertempat di ruang Media Center PA Ponorogo Wakil Ketua, Panitera, Jurusita Pengganti dan tenaga teknis kepaniteraan mengikuti Sosialisasi secara daring. Sosialisasi ini bertujuan untuk perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi terbaru pada aplikasi e-Court 4.0.0. Hadir sebagai narasumber adalah Didik Irfan PN Mojokerto, Adityo Nugroho dari PN Surabaya dan Aris Susilo PN Madiun.
E-Court atau lebih akrab dengan istilah peradilan secara elektronik adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online (e-Filling), Mendapatkan taksiran panjar biaya secara online (e-Payment), Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan secara online (e-Summons), dan Persidangan yang dilakukan secara elektronik (e-Litigation). Dalam sosialisasi ini membahas fitur-fitur terbaru dalam aplikasi e-Court 4.0.0 antara lain tambahan menu Tanda Tangan Elektronik untuk Ketua, Wakil Ketua dan Panitera. Selain itu juga terdapat tambahan menu e-Court Banding mengenai validasi dokumen Banding untuk pengguna Terdaftar.
Dengan diselenggarakannya Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi e-Court 4.0.0 ini diharapkan dapat memudahkan para pengguna layanan dalam pendaftaran perkara secara elektronik hingga validasi perkara banding. Hal ini merupakan terobosan yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung dibidang administrasi pelayanan peradilan dengan memanfaatkan teknologi informasi demi terwujudnya pelayanan peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Usai Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi e-Court Wakil Ketua PA Ponorogo mengatakan bahwa PA Ponorogo harus mewujudkan peradilan yang unggul, modern dan berkelas dunia. (DT)