Sekretaris PA Ponorogo Terima DIPA TA.2023
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 21/12/2022. Berdasarkan surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun Nomor. UND-57/KPN.1607/2022 tertanggal 19 Desember 2022, Sekretaris PA Ponorogo Dra. ST. Khomariyah selaku Kuasa Penggguna Anggaran (KPA) menghadiri acara “Penyerahan DIPA TA.2023” di Aula Piet Hardjono KPPN Madiun. Acara ini juga turut dihadiri oleh satuan kerja yang berada diwilayah KPPN Madiun. Adapun fokus pembahasan diantaranya adalah strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. Percepatan pelaksanaan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan tetap menjaga akuntabilitas keuangan dan kinerja dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah.
Dalam acara tersebut Kepala KPPN Madiun menghimbau bahwa kepada Kuasa Pengguna Anggaran untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan keuangan negara berbasis teknologi demi menciptakan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara yang lebih baik. Daftar Isian Pelaksana Anggaran disingkat dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan di sahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN). DIPA berlaku untuk satu Tahun Anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Disamping itu DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah.
Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Usai penyerahan DIPA TA. 2023 Sekretaris PA Ponorogo mengajak seluruh jajaran Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengawal dan melaksanakan program dan anggaran tahun 2023 dengan lebih baik lagi, diawali dengan penguatan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. PA Ponorogo berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program dan melakukan transparansi, demi terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel. (yl)