logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 389

Rapat Pembentukan Pengurus Cabang IPASPI
PA Ponorogo Tahun 2022

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 20/12/2022, Bertempat diruang Ketua PA Ponorogo dilaksanakan Rapat Pembentukan Pengurus Cabang Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI). Rapat dipimpin Ketua PA Ponorogo dan di hadiri oleh pejabat dari kepaniteraan maupun kesekretariatan. Sebagai pengantar mengawali rapat Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., mengatakan “IPASPI merupakan organisasi resmi, wadah untuk mmenghimpun dan menyatukan seluruh panitera dan sekretaris dilingkungan peradilan seluruh Indonesia. Dimana keanggotannya terdiri dari Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional. Saya berharap setelah IPASPI ini terbentuk semua berperan aktif baik pengurus maupun anggotanya, sehingga dapat menciptakan program-program yang menunjang tupoksi baik itu berkaitan dengan kepaniteraan maupun kesekretariatan”.

Rapat ini menghasilkan kepengurusan yang akan mulai diberlakukan Januari 2023. Ketua PA Ponorogo sebagai Pembina I, Wakil Ketua sebagai Pembina II, Panitera PA Ponorogo terpilih sebagai Ketua, Sekretaris IPASPI dijabat oleh Sekretaris, dan Bendahara adalah Dwi Putra Damayanto, SH. Berdasarkan Kode Etik sifat anggota IPASPI adalah insan pengayom berazaskan Pancasila setia kepada UU. Anggota IPASPi mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan. Anggota IPASPI harus memiliki kepribadian tinggi, bijaksana, berilmu, sabar, tegas, disiplin, penuh pengabdian dan rela berkorban. Dalam bekerja anggota IPASPI harus tekun, rajin, hemat, bersahaja dengan didasari ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Demi terpeliharanya kemantapan dan kelancaran tugas serta untuk menegakkan citra yang baik dalam tugas pelayanan, anggota IPASPI senantiasa harus mentaati dan meningkatkan 4 tertib, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Perkantoran, Tertib Jam Kerja, Tertib Rumah Tangga. Dengan terbentuknya kepengurusan IPASPI, diharapkan dapat memberikan kontribusi/masukan untuk kemajuan lembaga sebagaimana tugas dan wewenang pengurus IPASPI adalah memberikan saran dan berperan aktif memberikan informasi yang berkaitan bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. (yl)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan