Rapat Pembentukan Pengurus Cabang IPASPI
PA Ponorogo Tahun 2022
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 20/12/2022, Bertempat diruang Ketua PA Ponorogo dilaksanakan Rapat Pembentukan Pengurus Cabang Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI). Rapat dipimpin Ketua PA Ponorogo dan di hadiri oleh pejabat dari kepaniteraan maupun kesekretariatan. Sebagai pengantar mengawali rapat Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., mengatakan “IPASPI merupakan organisasi resmi, wadah untuk mmenghimpun dan menyatukan seluruh panitera dan sekretaris dilingkungan peradilan seluruh Indonesia. Dimana keanggotannya terdiri dari Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional. Saya berharap setelah IPASPI ini terbentuk semua berperan aktif baik pengurus maupun anggotanya, sehingga dapat menciptakan program-program yang menunjang tupoksi baik itu berkaitan dengan kepaniteraan maupun kesekretariatan”.
Rapat ini menghasilkan kepengurusan yang akan mulai diberlakukan Januari 2023. Ketua PA Ponorogo sebagai Pembina I, Wakil Ketua sebagai Pembina II, Panitera PA Ponorogo terpilih sebagai Ketua, Sekretaris IPASPI dijabat oleh Sekretaris, dan Bendahara adalah Dwi Putra Damayanto, SH. Berdasarkan Kode Etik sifat anggota IPASPI adalah insan pengayom berazaskan Pancasila setia kepada UU. Anggota IPASPi mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan. Anggota IPASPI harus memiliki kepribadian tinggi, bijaksana, berilmu, sabar, tegas, disiplin, penuh pengabdian dan rela berkorban. Dalam bekerja anggota IPASPI harus tekun, rajin, hemat, bersahaja dengan didasari ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Demi terpeliharanya kemantapan dan kelancaran tugas serta untuk menegakkan citra yang baik dalam tugas pelayanan, anggota IPASPI senantiasa harus mentaati dan meningkatkan 4 tertib, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Perkantoran, Tertib Jam Kerja, Tertib Rumah Tangga. Dengan terbentuknya kepengurusan IPASPI, diharapkan dapat memberikan kontribusi/masukan untuk kemajuan lembaga sebagaimana tugas dan wewenang pengurus IPASPI adalah memberikan saran dan berperan aktif memberikan informasi yang berkaitan bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. (yl)