Update Ilmu PA Ponorogo Hadir
Dalam Rapat Koordinasi Bendahara Pengeluaran
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 16/12/2022. Berdasarkan Surat Edaran Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor. B/ 184/ Bua.3/ KU.03/ XII/2022, Bendahara PA Ponorogo Dwi Putra Damayanto, SH., mengikuti kegiatan Rakor yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Rakor berlangsung selama 3 hari dimulai sejak tanggal 14 s.d 16 Desember 2022. Kenapa Rapat Koordinasi perlu dilakukan, ini tentunya untuk menyamakan persepsi untuk mencapai tujuan yang sama. Permasalahan-permasalahan yang muncul di bagian keuangan dikupas tuntas dalam rakor kali ini.
Rapat Koordinasi Bendahara Pengeluaran dibuka oleh kepala Bagian Perbendaharaan, dalam sambutannya beliau berpesan “ saya berharap para peserta fokus dan dapat belajar sebaik-baiknya, menjadikan momen ini untuk menimba ilmu dan saling bertukar informasi serta pengalaman, sehingga saat kembali ke satuan kerja bapak-ibu bisa menerapkan dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Dwi Putra Damayanto, SH., Bendahara PA Ponorogo menjelaskan “bahwa rapat koordinasi ini banyak diisi dengan diskusi-diskusi, Adapun permasalahan yang menjadi fokus pembahasan adalah seputar pajak, pengelolaan rekening pemerintah, transaksi cashless dan lain sebagainya. Peseta Rakor terlihat aktif dan antusias membahas permasalahan/kendala yang sering terjadi dan penyelesaiannya agar administrasi keuangan menjadi tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mas Dwi menambahkan bahwa “Pengelolaan Tunjangan Kinerja dan Transport pada aplikasi komdanas juga menjadi perhatian”. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme bendahara pengeluaran sehingga terwujud pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien dan akuntabel. Rapat Koordinasi Bendahara Pengeluaran ini juga diisi oleh narasumber-narasumber handal dibindangnya baik dari internal Mahkamah Agung RI maupun dari Instansi terkait yaitu Bank Republik Indonesia (BRI), Direktorat PKN, DJPB, DJP, dan KPPN Jakarta. (yl)