Ketua PA Ponorogo Hadiri Launching Aplikasi “MALL Pacitan”
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 15/12/2022. Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal. Arifin, MH., hadiri acara launching Aplikasi “Mall Pacitan”. Acara berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Pacitan, trurut hadir Seluruh Ketua Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Madiun dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pacitan. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Pembacaan Doa, Rangkaian Sambutan, Launching Aplikasi oleh Ketua PTA Surabaya dan diakhiri dengan foto Bersama. Aplikasi “Mall Pacitan” merupakan aplikasi berbasis android yang dikembangkan pengadilan Agama Pacitan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua PA Pacitan dalam sambutanya menjelaskan “ Kami ingin masyarakat pacitan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan Pengadilan Agama Pacitan tanpa perlu repot untuk datang ke kantor, hampir semua orang saat ini memilki hp android, maka inilah yang kami kembangkan aplikasi yang dapat digunakan pengguna android”. Perlu diketahui Aplikasi Mall Pacitan ini memiliki 14 fitur yaitu antrian sidang, hitung biaya perkara, jadwal sidang, antrean sidang real time, syarat pendaftaran, berperkara gratis/prodeo, pengambilan produk, pengaduan, validasi akta cerai, SI-PAKPOS peta monitoring perkara, juga dilengkapi 6 aplikasi internal PA Pacitan, antara lain persuratan, perpustakaan, buku kendali perkara dan buku tamu.
Ketua PA Ponorogo selaku Ketua Koordinator Wilayah Madiun dimana salah satu anggotanya adalah termasuk Pengadilan Agama Pacitan tentunya sangat mengapresiasi aplikasi yang diluncurkan PA Pacitan. Drs. Zainal Arifin mengatakan “saya sangat senang diwilayah koordinator Madiun kita saling berlomba-lomba dalam pemanfaatan informasi teknologi, dengan hadirnya berbagai aplikasi tentunya diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat baik informasi maupun pelayanan perkara”. Sebaik-baiknya aplikasi adalah aplikasi yang bermanfaat dan memiliki nilai guna. Semoga seluruh pengadilan di Indonesia dapat mewujudkan Peradilan yang Transparan, Akuntabel, dan Modern dengan memaksimalkan pemanfaatan pengembangan teknologi informasi. (yl)