5 Perkara yang “Bikin Ramai” Pengadilan Agama Ponorogo
Panitera PA Ponorogo Moh. Daroini, SH., MH saat memberikan keterangan
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 13/12/2022. Selain perkara perceraian apa saja perkara yang bikin ramai di Pengadilan Agama Ponorogo?. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terdapat 5 perkara yang mendominasi jumlah perkara yang masuk di Tahun 2022. Jumlah Perkara Masuk sampai dengan tanggal 13 Desember 2022 adalah sebanyak 2270. Dibulan ini Pengadilan Agama Ponorogo akan fokus pada penyelesaian perkara, dengan cara menambah frekuensi sidang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan sisa perkara akhir tahun. Adapun perkara yang mendominasi pada Tahun 2022 adalah Cerai Gugat dengan jumlah 1360.
wawancara dengan panitera pa ponorogo terkait perkara yang masuk dan putus tahun 2022
Dalam wawancara dengan Panitera PA Ponorogo, perkara perceraian cerai gugat tetap mendominasi, disusul dengan cerai talak pada urutan kedua 515 Perkara, di urutan ketiga Dispensasi Kawin 184 Perkara, Perwalian 66 Perkara pada urutan keempat dan urutan kelima Permohonan Isbat Nikah dengan jumlah 55 Perkara. Alasan yang banyak dikemukan dalam perkara cerai gugat adalah ketidakharmonisan yang disebabkan karena seringnya berselisih, suami tidak memenuhi kewajibannya dalam hal nafkah, dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Banyaknya perkara permohonan isbat nikah juga menjadi indikasi yang baik, ini menandakan masyarakat telah sadar hukum dan kepastian status perkawinan untuk kebutuhan administrasi.
Adapun alasan Perkara Cerai Talak adalah kebanyakan karena istri yang terlalu banyak menuntut nafkah diluar kemampuan suami, atau karena istri bekerja diluar negeri sehingga terjadi perselingkuhan. Walaupun menempati posisi ketiga perkara Dispensasi Kawin juga menjadi salah satu perkara yang mendominasi. Di Tahun 2022 Perkara Dispensasi Kawin mengalami penurunan dari Tahun sebelumnya Pada Tahun 2021 sebanyak 266, dan di Tahun 2022 berjumlah 184. Sampai dengan berita ini ditayangkan Pengadilan Agama Ponorogo telah memutus 2176 perkara. Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., berpesan “mari kita kejar target penyelesaian perkara di Tahun 2022, one day minute one day publish, jangan sampai ada perkara yang terhambat. Hakim dan Panitera Pengganti harap diperhatikan tanggungjawabnya setelah sidang”. (yl)