Pimpinan PA Ponorogo Ikuti Rapat Koordinasi Korwil Madiun
Ponorogo|| Jumat, 11/11/2022 Bertempat di Pengadilan Agama Ngawi, Para Pimpinan Pengadilan Se-Korwil Madiun yang terdiri dari PA Ponorogo, PA Magetan, PA Pacitan, PA Ngawi, PA Kota Madiun dan PA Kabupaten Madiun mengikuti rapat koordinasi, rakor ini dilakukan secara periodik untuk menyamakan persepsi dan menjaga sinergitas serta komunikasi antar pengadilan se-korwil Madiun. KPA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH memimpin kegiatan rapat hari itu, dengan fokus pembahasan pada Implementasi Teknis Mediasi, Kesamaan Radius Panggilan Se-Koordinator Madiun yang sempat dibahas pada pertemuan rakor sebelumnya serta Kesiapan Rakor yang akan diselenggrakan di PTA Semarang.
Penilaian Kinerja menjadi hal penting, dilihat dari persentase yang rendah pada hasil mediasi PA Se-Korwil Madiun menyamakan persepsi tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar mediasi berhasil dilakukan. KPA Ponorogo mengatakan bahwa keberhasilan mediasi diantaranya adalah Keseriusan Mediator dalam menjalankan mediasi, Mediasi dijalankan dengan ikhlas dan penuh dedikasi. Drs. Zainal Arifin, MH lebih lanjut menjelaskan tentang kesepakatan Peningkatan Biaya Radius Panggilan guna menyikapi kenaikan BBM yang beberapa kali mengalami kenaikan, segala perlengkapan/kebutuhan pimpinan dan pejabat yang akan menghadiri rakor pada tanggal 21 November mendatang di PTA Semarang juga harus disiapkan dengan baik.
Rakor diadakan dengan tujuan meluruskan kebijkan, Menciptakan dan memilihara iklim kerja serta sikap saling resposif untuk mencapai keberhasilan, dapat berjalan beriringan dan sebagai penghubung aspirasi. Melalui rakor evaluasi-evaluasi dilakukan terhadap kinerja PA Se-Korwil Madiun. Persiapan program kerja tahun 2023 dan peningkatan pelayanan publik serta kesiapan persiapan pembagunan zona integritas baik bagi satker yang berjuang untuk mendapatkan predikat WBK maupun WBBM. (yl)