logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

  • HUT RI 80
  • HUT MARI 80
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 774

Tingkatkan Kompetensi PA Ponorogo DDTK E-Litigasi

Ponorogo||04/11/2022, Bertempat diruang Media Centre, seluruh hakim, panitera pengganti, dan jurusita pengganti ikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tentang implementasi E-Litigasi di PA Ponorogo. Persidangan secara elektronik sendiri telah hadir pada tahun 2019 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam halnya berperkara secara digital sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Dalam DDTK ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dalam penyelesaian perkara secara e-litigasi diantaranya adalah pembuatan Berita Acara Sidang oleh Panitera Pengganti harus disesuaikan dengan buku pedoman, merefresh kembali tahapan-tahapan perkara e-litigasi dimulai dari perkara tersebut diterima hingga perkara putus serta kendala dalam penginputan/upload jawaban, replik, duplik dan kesimpulan pada aplikasi.

KPA Ponorogo Drs. Zainal Arifin dalam arahannya mengatakan “ kepada panitera dan tim IT serta bagian kepaniteraan untuk segera membuat/meyelaraskan BAS, Hal-hal yang menjadi kendala dilapangan untuk selalu dikomunikasikan dan koordinasi. E-Litigasi membutuhkan kejelian dan ketelitian terkait dokumen-dokumen yang diunggah. Melalui aplikasi ini Mahkamah Agung RI berupaya menjawab 3 (tiga) persoalan utama yang selama ini dihadapi oleh para pihak ketika berperkara di pengadilan, yakni keterlambatan, keterjangkauan, dan integritas. Pemanfaatan teknologi informasi dapat mengurangi waktu penanganan perkara, mengurangi intensitas para pihak datang ke pengadilan serta mengkanalisasi cara berinteraksi para pihak dengan aparatur pengadilan. (yl)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Piagam 1 E keuangan
  • Piagam 3 E court
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • Juara Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Kinsatker (e-keuangan) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Juara Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan