Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja
PA Ponorogo Bulan September Tahun 2022
Ponorogo|| Rabu, 26/10/2022 Bertempat diruang sidang utama rapat monitoring dan evaluasi kinerja PA Ponorogo diihadiri oleh seluruh pegawai. Rapat dibuka oleh Sekretaris dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan agenda monev dari Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Waka PA Ponorogo H. Ali Hamdi, S.Ag, MH mengatakan bahwa selaku koordinator pengawasan internal beliau berharap untuk pengawasan triwulan ke-IV dapat dilakukan pada minggu kedua bulan Desember, kepada pegawai agar tetap disiplin waktu datang dan pulang kantor, serta tertib penerbitan akte cerai dan percepatan penyelesaian perkara.
Dalam kesempatan yang sama Panitera PA Ponorogo Yomi Kurniawan, S.Ag, MH melaporkan keadaan perkara hingga bulan Oktober 2022, tidak terdapat selisih pada keuangan perkara. Jam layanan PTSP telah full dilaksanakan (istirahat dilakukan bergantian), Parkir pengunjung/pihak berperkara dikelola pihak lain dan semoga untuk tahun depan kendaraan roda 4 juga demikian. Pak Yomi melanjutkan bahwa dipenghujung tahun 2022 agar segenap hakim dan panitera pengganti fokus dalam penyelesaian perkara, untuk pegawai/jurusita/jurusita pengganti yang bersentuhan langsung dengan pihak berperkara jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang dan tanggungjawab. Menyikapi kenaikan BBM, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Ponorogo telah membuat rumusan radius panggilan baru, Semoga tahun depan sudah bisa terealisasi.
Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH dalam rapat monev kinerja menjelaskan bahwa laporan Hawasbid dan Tindaklanjutnya dilaksanakan tepat waktu sehingga pada saat pelaporan triwulan telah selesai. Untuk perkara yang mengajukan banding maupun kasasi kita anggap itu adalah kesempatan bagi kita untuk belajar dan menambah pengetahuan. Kepada petugas keamanan diharapkan memperhatikan tata tertib dan alat kelengkapan keamanan persidangan. Upload putusan agar dilakukan pada saat jam kerja, setelah usai sidang baik BAS dan Putusan kepada majelisnya untuk segera dipersiapkan.
Sebelum rapat selesai Sekretaris PA Ponorogo Dra. ST. Khomariyah menambahkan bahwa laporan penyerapan anggaran Tahun 2022, DIPA 01 sebesar 86,83% dan DIPA 04 sebesar 94,79%. Disiplin pegawai dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari akan lebih diperhatikan lagi terutama untuk tenaga PPNPN yang bertugas pada saat jam piket/piket malam. Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi kinerja PA Ponorogo dapat lebih terukur, fokus pembahasan akan ditindaklanjuti dan dimasukan dalam program kerja tahun 2023. (yl)