PA Ponorogo “Kenali Warnanya baru Boleh Masuk”
nametag pengunjung pengadilan
Ponorogo|| Kamis, 29/09/2022. Sehari setelah sosialisasi Hasil Sidak Dirjen Badilag oleh KPA Ponorogo, Petugas Layanan menerapkan pemberian kalung identitas kepada pihak yang berkepentingan pada pintu gerbang masuk/pagar pengadilan. Setiap pengujung diberikan name tag sesuai dengan kebutuhan layanan dengan keterangan untuk Kuasa Hukum, Pihak Berperkara, Saksi, Produk Pengadilan dan Tamu.
Petugas Pengadilan memberikan Name tag sesuai dengan kebutuhan layanan pengunjung
Kalung identitas digunakan oleh pengunjung selama berada di area Pengadilan Agama Ponorogo. Tujuan pemberian name tag sendiri adalah untuk membatasi pengunjung yang tidak berkepentingan memasuki gedung pengadilan. PA Ponorogo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan motto Layanan yaitu “PINTAR” (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel dan Ramah. Inovasi-inovasi dalam hal pemberian layanan , semakin ditingkatkan dengan kerjasama/MoU dengan beberapa stakeholder seperti dengan Kemenag dan Dukcapil Kabupaten Ponorogo dalam hal Inovasi Aplikasi terintegrasi maupun Pelayanan Sidang Terpadu. (yl)