Ketua PA Ponorogo Menghadiri Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung secara Virtual
Ketua PA Ponorogo mengikuti Sidang Istimewa MA RI dengan acara Laporan Tahunan 2021 MA RI secara virtual
Ketua PA Ponorogo, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H menghadiri Sidang Istimewa MA RI dengan acara Laporan Tahunan 2021 MA RI secara virtual dari media center PA Ponorogo. Laporan Tahunan MA RI 2021 ini mengambil tema “Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern” yang merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan sebuah tekat, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk mampu bergerak cepat merespon serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.
Sidang Istimewa MA RI dengan acara Laporan Tahunan 2021 MA RI
“Peradilan modern adalah proses metamorfosa sebagai akibat dari keniscayaan atas kemajuan teknologi. Pondasinya telah dibangun jauh sebelum datangnya pandemi, yaitu sejak pemberlakuan aplikasi e-court dari tahun 2018. Tidak dapat dipungkiri bahwa percepatan pemberlakuan sistem peradilan elektronik dipengaruhi oleh situasi darurat akibat munculnya pandemi covid-19 yang membatasi pertemuan-pertemuan secara fisik di ruang sidang, namun secara tidak langsung mempercepat implementasi dari rencana cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035”, ujar Ketua Mahkamah Agung RI. Beliau juga menyatakan bahwa MA akan terus berjuang agar semua peradilan di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di pelosok serta pulau terpencil bisa memiliki sarana dan prasarana IT yang setara dengan pengadilan yang berada di kota besar, sehingga di tahun 2022 ini diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat pelayanan peradilan bagi para pencari keadilan dalam proses persidangan elektronik.
Ketua MA RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menyampaikan pidato
Selanjutnya, beliau menyampaikan capaian Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya tahun 2021, baik di bidang teknis yudisial maupun bidang kesekretariatan. Dalam rangka menjalankan fungsi mengatur dan mendukung proses peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, tahun 2021 MA telah menerbitkan beberapa regulasi, diantaranya adalah PERMA no 1 tahun 2021 yang menjadi payung hukum bagi proses rekrutmen hakim dari jalur CPNS, PERMA no 2 tahun 2021 yang mencakup pokok perubahan mekanisme penghitungan dengan hari kalender ganti kerugian diserahkan kepada kepaniteraan saat daftar perkara waktu penanganan perkara adalah 14 hari, SEMA no 2 tahun 2022, SEMA no 3 tahun 2021 tentang larangan pungutan terkait pengambilan sumpah atau janji advokat, serta SEMA no 4 tahun 2021 tentang penerapan beberapa ketentuan dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.
Ketua MA RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menyampaikan capaian tahunan MA RI tahun 2021
Dalam bidang penanganan perkara, capaian tahun 2021 diantaranya tahun 2021 merupakan tahun dengan rekor sisa perkara terendah sepanjang sejarah MA, yaitu 172 perkara. Selain itu, rasio produktivitas memutus MA adalah 99,10% atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan yaitu sebesar 70%, dengan 97.7% perkara di putus dalam waktu dibawah tiga bulan. Dalam bidang modernisasi di bidang pengelolaan anggaran dan BMN, MA telah meluncurkan dua aplikasi terbaru, yaitu e-BIMA dan e-SADEWA. Tahun 2021 MA mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa MA serius dalam menjalankan prinsip akuntansi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara. Mengenai reformasi birokrasi dan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, MA berkomitmen kuat untuk mewujudkan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel di bidang peradilan, dimana di tahun 2021 terdapat 43 satker berhasil meraih wilayah WBK dan 5 satker mendapat predikat WBBM. Atas pencapain tersebut, Ketua MA RI dianugerahi sebagai pemimpin perubahan oleh Kemenpan-RB. Selanjutnya capain di bidang SDM, terdapat 17.722 aparatur peradilan yang mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi SDM sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut telah tercatat dalam rekor MURI atas prestasi pelaksanaan diklat aparatur terbanyak sepanjang tahun 2021.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato
Dalam acara ini Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern, mentransformasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia. Peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia dengan menghasilkan landmark decision yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset-aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan. Pemerintah berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi, antara lain melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan, serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.
“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan. Kami meyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan”, ujar Presiden Joko Widodo mengakhiri pidatonya.