Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2022
Senin, 03 Januari 2022. Bertempat di ruang sidang utama PA Ponorogo, diadakan Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2022. Dalam kegiatan ini juga diadakan sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris MA No 811/SEK/SK/VII/2021 tentang pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang menjadi acuan untuk mengatur manajemen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada PA Ponorogo.
Penandatanganan Kontrak Kerja oleh PPNPN PA Ponorogo
Tujuan kegiatan ini selain untuk memperbarui kontrak kerja, juga untuk mengevaluasi kinerja PPNPN PA Ponorogo selama kurun waktu satu tahun. PPNPN PA Ponorogo memiliki kinerja yang sangat baik, ini juga yang menjadi catatan tersendiri bagi Pimpinan PA Ponorogo untuk memperpanjang kontrak kerja, bukan hanya excellent dalam memberikan pelayanan tapi juga sangat disiplin dan cekatan bekerja dalam sebuah tim.