Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis Administrasi Yustisial
oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Surabaya
Tim Hatiwasda PTA Surabaya didampingi KPA Ponorogo saat Ekspose hasil Monev
Jumat, 10/12/2021. Tim Hatiwasda PTA Surabaya melakukan Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis Administrasi Yustisial dimulai tanggal 8 s.d 10 Desember 2021 di PA Ponorogo. Berdasarkan surat tugas KPTA Surabaya No. W13-A/4887/PS.00/12/2021 tertanggal 7 Desember 2021.
Penyerahan Kontrak Kerja Hatiwasda kepada KPA Ponorogo
Agenda Pemeriksaan pada administrasi persidangan dan administrasi perkara. Tim Hatiwasda fokus pada Pengelolaan PNBP, penyelesaian perkara E-Court, dan biaya proses. H. Mukolili, SH., menyampaikan dalam ekspose “bahwa administrasi atau penatausahaan PNBP harap lebih diperhatikan lagi, baik mengenai kwitansi hingga pembukuan. Para panitera pengganti untuk dapat menginput BAS pada SIPP tepat waktu, serta memperhatikan waktu penyelesaian perkara banding melalui e-court”.
Drs. H. Solihun, SH., MH saat pembinaan yang hadiri oleh seluruh pegawai PA Ponorogo
Hatiwasda, juga melakukan monitoring dan evaluasi penyelesaian tindak lanjut atas temuan lalu. diakhir ekspose Drs. H. Solihun, SH., MH mengatakan “Diharapkan agar semua melakukan perkerjaan dengan baik dan tanggungjawab. Mensyukuri segala fasilitas/sarana prasarana yang memudahkan kita dalam melaksanakan aktifitas. Pembinaan terkait teknis dan administrasi yustisial ini agar dapat diimplementasikan hingga terwujudnya tertib administrasi pada Pengadilan Agama Ponorogo”. (yl)