Bersama YKP, PA Ponorogo Perkuat Dukungan pada Isu Kekerasan
Terhadap Perempuan, Anak Perempuan, & Perkawinan Anak (KTPAP & PA)
Wakil ketua dan Panitera PA Ponorogo hadiri kegiatan
Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Perempuan, & Perkawinan Anak (KTPAP & PA)
Senin, 22/11/2021. Hakim PA Ponorogo menghadiri Penutupan Lokakarya Pemerintah Daerah Kab Ponorogo, Bojonegoro, dan Blitar untuk Memperkuat Dukungan pada Isu Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Perempuan, & Perkawinan Anak (KTPAP & PA) serta Closing Project Creating Space yang diadakan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) di RM Bale Roso Ponorogo. Acara pagi ini dihadiri oleh 25 peserta perwakilan dari instansi Kab Ponorogo, Kab Bojonegoro, dan Blitar dimana diantaranya dari PA Ponorogo. Dalam diskusi aktif ini, dilakukan sharing tentang pengalaman perkembangan isu perkawinan anak di tiga kabupaten, berbagi pengalaman, tantangan, ataupun best practice yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing untuk pencegahan perkawinan anak, serta langkah-langkah & komitmen apa yang dapat dilakukan kedepannya oleh semua pihak.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan sebuat refleksi dan pemberlajaran bersama yang tidak menutup kemungkinan akan menjadi sebuah model praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah lain. YKP sendiri merupakan organisasi masyarakat yang fokus pada isu hak dan kesehatan seksual & reproduksi yang belum terpenuhi, seperti masih tingginya angka kematian ibu di Indonesia, dimana salah satu penyumbang terbesarnya adalah kehamilan pada usia 15-19 tahun. Hal ini menunjukkan masih tingginya perkawinan anak di Indonesia.
YKP telah bekerjasama selama 6 tahun dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait di tiga kabupaten wilayah kerja YKP di Jawa Timur yaitu Kab Ponorogo, Bojonegoro, dan Blitar dan telah melakukan beragam strategi dan kegiatan dalam mencegah perkawinan anak. Kegiatan yang telah dilakukan sejak 2017 diantaranya dimulai dari melahirkan para champion/ agen perubahan pada isu HKSR & perkawinan anak, penguatan kapasitas kepada kelompok, membangun koordinasi/ dialog dengan pembuat kebijakan, hingga mendorong adanya kebijakan setempat terkait pencegahan perkawinan anak.