logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

  • HUT RI 80
  • HUT MARI 80
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 1647

Pemeriksaan Setempat (Decente) Pengadilan Agama Ponorogo Dalam Perkara Permohonan Itsbat Wakaf

Salah satu kewenangan absolut Pengadilan Agama adalah mengadili perkara wakaf, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, meskipun dalam pasal tersebut tidak secara tegas menyebutkan tentang kewenangan Pengadilan Agama mengadili perkara wakaf terbatas hanya dalam format gugatan (contentious), akan tetapi jika pasal tersebut dihubungkan dengan Pasal 58 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, yang mengharuskan adanya  “Penetapan “ Pengadilan untuk mendaftarkan benda wakaf yang belum didaftarkan  menurut  peraturan perundang undangan yang berlaku, maka Pasal  49 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989  yang telah ditambah dan diubah dengan Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tersebut harus ditafsirkan sedemikian rupa bahwa  kewenangan Pengadilan Agama mengadili perkara wakaf tidak terbatas dalam bentuk gugatan tetapi juga permohonan (voluntair).

ps1

Pada hari Jum’at, tanggal 10 Juni 2021 Majelis Hakim  Pengadilan Agama Ponorogo yang menangani perkara Permohonan Itsbat Wakaf, yang terdiri dari   H. Ali Hamdi, S.Ag.,M.H, Drs. H. Misnan Maulana dan Istadjam, S.H.  melaksanakan pemeriksaan setempat. Sebagai Pemohon dalam perkara ini adalah Bapak  Drs. H. Aries Sudarly Yusuf, selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo yang obyek wakafnya  terletak Jalan  Niken Gandini  No. 19, RT. 01, RW. 01, Lingkungan Krajan Kelurahan Kadipaten Kecamatan  Babadan, Kabupaten Ponorogo dengan  luas sekitar 1745 m².

ps2

    Peristiwa pewakafan tanah tersebut terjadi pada tahun 1983 dengan wakif yang terdiri dari Raden Ajeng Koesmirah Ramelan Sosrokoesoemo, Raden Soelendro Bawono, Raden Ifnoe Winardi, Roro Endang Ifiati Roestamadji. SH, Raden Bambang Irawan telah mewakafkan tanahnya secara lisan dan telah tercatat di Kantor Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo berupa tanah pekarangan untuk sekolah Muhammadiyah dan yang ditunjuk untuk mengelola tanah wakaf tersebut pada tahun 1983 bernama Drs. H. Muh. Mansur (Nazhir) yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo. Saat ini wakifnya sudah tidak diketahui keberadaanya sejak tahun 1983, oleh karena benda wakaf tersebut  belum terdaftar, maka untuk mendaftarkan  tanah wakaf tersebut dibutuhkan penetapan itsbat wakaf dari Pengadilan Agama Ponorogo  dalam rangka untuk mengurus sertifikat wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Piagam 1 E keuangan
  • Piagam 3 E court
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • Juara Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Kinsatker (e-keuangan) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Juara Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan