
PA Ponorogo Tutup Kegiatan PKL Gelombang II,
Mahasiswa UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo secara resmi melaksanakan kegiatan Penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Gelombang II mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Kegiatan penutupan berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Agama Ponorogo pada Jumat, 30 Oktober 2026. Acara tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Mahrus, dengan didampingi Panitera Muda Hukum, Sihabudin. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya pelaksanaan PKL sekaligus rangkaian pembelajaran praktik mahasiswa di lingkungan peradilan agama.

Dalam sambutannya, Mahrus menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan PKL di Pengadilan Agama Ponorogo. Ia berharap pengalaman selama menjalani praktik dapat menjadi bekal dalam memahami pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan secara langsung. Menurutnya, pembelajaran di lingkungan pengadilan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di lapangan. Ia juga mengingatkan agar pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan sebagai bekal untuk mengembangkan kompetensi di bidang hukum.
Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lingkungan kerja serta berbagai proses pelayanan dan administrasi perkara di Pengadilan Agama Ponorogo. Pendampingan dari aparatur pengadilan menjadi bagian penting dalam membantu mahasiswa memahami tugas dan tanggung jawab setiap bagian. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan mendapatkan gambaran nyata mengenai mekanisme kerja lembaga peradilan agama. Pengalaman ini juga diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kedisiplinan, serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.
Penutupan PKL Gelombang II ini menjadi akhir dari kegiatan praktik mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo di Pengadilan Agama Ponorogo. Pengadilan Agama Ponorogo berharap kerja sama dengan perguruan tinggi dapat terus terjalin melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pengembangan akademik. Sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Acara penutupan berlangsung sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mahasiswa sekaligus pelepasan untuk kembali melanjutkan kegiatan akademik di kampus.
















