logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

 

                 
siwas
   sipp    biaya perkara    dirput    gugatan mandiri
               
Warok web   alip new2   sibaba   Atara new   Banner PTSP Online new
                 

 


 

Amalan new

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 12

Pahami Etika dan Risiko AI,
Wakil Ketua PA Ponorogo Ikuti Pelatihan Mahkamah Agung

 

Ponorogo, 26 Oktober 2026 || Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo (Mahrus), mengikuti Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 2 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada tanggal 26 sampai dengan 30 Oktober 2026 melalui Zoom Meeting. Pelatihan ini diikuti oleh 631 peserta dari lingkungan peradilan di seluruh Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat pemanggilan peserta Nomor 644/BSDK.3/DL1.6/X/2026 tanggal 12 Oktober 2026. Keikutsertaan Wakil Ketua PA Ponorogo menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur peradilan dalam memahami perkembangan teknologi kecerdasan artifisial.

Pelatihan tersebut mengangkat tiga pokok bahasan utama, yaitu kejahatan yang berkaitan dengan kecerdasan artifisial, batas-batas etika, serta pemanfaatannya di lingkungan pengadilan. Materi pelatihan menjadi relevan seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin luas digunakan dalam berbagai bidang pekerjaan, termasuk administrasi dan pelayanan peradilan. Pemahaman terhadap kecerdasan artifisial diperlukan agar aparatur dapat mengenali manfaat teknologi sekaligus memahami risiko dan batasan penggunaannya. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh ruang pembelajaran untuk memperkuat pengetahuan mengenai pemanfaatan teknologi secara tepat dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Wakil Ketua PA Ponorogo, Mahrus, memandang bahwa penguasaan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas peradilan. Pemanfaatan kecerdasan artifisial harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, menjaga kerahasiaan informasi, serta menempatkan ketelitian dan pertimbangan profesional sebagai prinsip utama. Teknologi dapat menjadi sarana pendukung pekerjaan, tetapi penggunaannya tetap memerlukan pengawasan dan verifikasi oleh aparatur yang berwenang. Pandangan tersebut sejalan dengan pentingnya menjaga profesionalitas aparatur dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

Pelaksanaan pelatihan secara daring memungkinkan peserta mengikuti pembelajaran tanpa meninggalkan satuan kerja masing-masing. Berdasarkan surat pemanggilan, peserta diwajibkan mengakses e-Learning Mahkamah Agung dan menggunakan akun SSO atau SIMARI untuk mendukung proses pembelajaran. Keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengetahuan dan kompetensi aparatur peradilan sesuai perkembangan kebutuhan organisasi. Pengadilan Agama Ponorogo terus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia agar pelaksanaan tugas peradilan berjalan secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan