logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


Banner Uji Publik WBK 

banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 15

Tinjau Langsung Objek Sengketa,
PA Ponorogo Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Jenangan

 

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente) di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara untuk memperoleh kepastian mengenai kondisi, letak, batas, dan keberadaan objek yang menjadi sengketa. Pemeriksaan Setempat dilakukan langsung pada lokasi objek dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat bertujuan memberikan gambaran secara nyata dan objektif kepada Majelis Hakim mengenai objek sengketa yang sedang diperiksa. Melalui kegiatan ini, kondisi faktual di lapangan dapat diketahui secara langsung sehingga dapat memperjelas fakta-fakta yang telah disampaikan para pihak dalam persidangan. Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembuktian dan penyelesaian perkara secara cermat dan berkeadilan.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Pengadilan Agama Ponorogo melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa dengan mencermati kondisi fisik, lokasi, serta batas-batas objek sebagaimana diterangkan dalam perkara. Ketua Majelis Hakim (Agus Suntono) menyampaikan bahwa Pemeriksaan Setempat memiliki peran penting untuk memperoleh kejelasan mengenai objek sengketa sehingga tidak hanya didasarkan pada keterangan maupun dokumen yang disampaikan dalam persidangan. “Melalui Pemeriksaan Setempat, Majelis Hakim dapat melihat secara langsung kondisi objek sengketa sehingga diperoleh gambaran yang lebih jelas dan objektif sebagai bahan pertimbangan dalam pemeriksaan perkara,” ungkap Majelis Hakim.

Pengadilan Agama Ponorogo senantiasa berkomitmen melaksanakan setiap tahapan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat juga mencerminkan upaya pengadilan dalam memberikan kepastian hukum serta mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas, Pengadilan Agama Ponorogo terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan