logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


Banner Uji Publik WBK 

banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 26

PA Ponorogo dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian

 

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 03 September 2026. Pengadilan Agama Ponorogo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo melaksanakan Adendum Perjanjian Kerja Sama tentang perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pasca terjadinya perceraian. Adendum tersebut menjadi bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan terintegrasi kepada masyarakat. Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan masyarakat yang telah memperoleh kepastian hukum atas status perceraiannya dapat segera menyesuaikan dokumen kependudukan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui adendum perjanjian kerja sama ini, Pengadilan Agama Ponorogo dan Disdukcapil Kabupaten Ponorogo memperkuat mekanisme pelayanan perubahan data kependudukan setelah terjadinya perceraian. Perubahan status perkawinan tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum, tetapi juga memerlukan penyesuaian data pada dokumen kependudukan, khususnya KK dan KTP-el. Integrasi layanan diharapkan dapat memangkas proses administrasi yang harus ditempuh masyarakat setelah perkara perceraian memperoleh kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus kemudahan dalam melakukan pembaruan administrasi kependudukan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Muhammad Jati Muharramsyah, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang tidak berhenti pada penyelesaian perkara di ruang sidang. “Putusan pengadilan harus memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata, sehingga masyarakat dapat melanjutkan proses administrasi kependudukannya dengan lebih mudah, cepat, dan tertib,” ungkapnya. Sinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Ponorogo diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan lanjutan setelah proses perceraian selesai. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Ponorogo dalam membangun pelayanan yang terintegrasi dan memberikan dampak langsung kepada para pencari keadilan.

Melalui adendum ini, Pengadilan Agama Ponorogo dan Disdukcapil Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan implementasi kerja sama berjalan secara optimal. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses perubahan KK dan KTP-el pasca perceraian yang semakin efektif, akurat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Pengadilan Agama Ponorogo terus mendorong inovasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat pelayanan prima, kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi benar-benar menghadirkan kemudahan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan