
Pastikan Implementasi Berjalan Nyata,
PA Ponorogo Telaah Dokumen Pembangunan Zona Integritas

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 01 September 2026. Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan kegiatan telaah dokumen pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Area I Manajemen Perubahan dan Area III Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo. Proses telaah dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen dan bukti dukung yang telah disiapkan oleh masing-masing area. Dalam pelaksanaannya, tim Area I dan Area III didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (Mahrus) serta Agen Perubahan Pengadilan Agama Ponorogo( Yenni Lestari).

Telaah pada Area I difokuskan pada berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Manajemen Perubahan sebagai salah satu komponen pengungkit pembangunan Zona Integritas. Tim melakukan pencermatan terhadap kelengkapan bukti dukung, pelaksanaan program kerja, serta kesesuaian antara rencana aksi dan implementasi yang telah dilaksanakan. Sementara itu, telaah Area III menitikberatkan pada dokumen Penataan Sistem Manajemen SDM yang mendukung terwujudnya aparatur profesional, kompeten, dan berintegritas. Setiap dokumen diperiksa untuk memastikan bahwa pelaksanaan program tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Ponorogo dalam arahannya menekankan bahwa ketelitian dalam melakukan telaah menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, setiap bukti dukung harus mampu menggambarkan proses, implementasi, serta hasil perubahan yang telah dirasakan oleh satuan kerja. “Dokumen bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi harus dapat menunjukkan pelaksanaan program dan perubahan nyata yang telah dilakukan,” pesannya. Agen Perubahan PA Ponorogo turut mendorong masing-masing tim untuk terus melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi yang mendukung terciptanya budaya kerja berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui kegiatan telaah tersebut, PA Ponorogo berupaya memastikan pembangunan Zona Integritas pada Area I dan Area III berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Hasil telaah menjadi bahan evaluasi untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen maupun implementasi program yang masih memerlukan penguatan. Koordinasi antara tim area, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, dan Agen Perubahan diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan perubahan yang nyata. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah PA Ponorogo dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

















