
Perkuat Komitmen Zona Integritas, PA Ponorogo Ikuti Pembinaan
Menuju Predikat WBK dan WBBM
www.pa-pengadilan.go.id || Rabu, 5 Agustus 2026. Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan Pembinaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan pembinaan dipimpin oleh Arief Hidayat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pembinaan tersebut diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja memperoleh arahan strategis dalam menghadapi tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Dalam pembinaannya, Sekretaris Ditjen Badilag menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan eviden administrasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja yang nyata. Integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik menjadi aspek utama yang harus terus diperkuat oleh seluruh aparatur peradilan agama. Selain itu, setiap satuan kerja diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat pencari keadilan. Pembinaan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah dalam meraih predikat WBK maupun WBBM.
Zulkarnain, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya turut mengingatkan agar seluruh satuan kerja senantiasa menjaga semangat kolaborasi dan konsistensi dalam melaksanakan program pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh unsur organisasi, bukan hanya tanggung jawab pimpinan semata. Muhammad Jati Muharramsyah Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi bekal yang sangat berharga dalam menyempurnakan langkah-langkah pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja. Arahan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Ponorogo dalam pembinaan ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh materi dan arahan yang diperoleh akan menjadi pedoman dalam memperkuat pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Dengan sinergi seluruh aparatur, Pengadilan Agama Ponorogo optimis dapat meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung melalui reformasi birokrasi yang berintegritas.

















