
DDTK PA Ponorogo, Agen Perubahan Sosialisasikan Tata Naskah Dinas
dan Tahapan Rapat
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 05 Agustus 2026. Pengadilan Agama Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan materi administrasi rapat yang disampaikan oleh Agen Perubahan, Yenni Lestari. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Centre Pengadilan Agama Ponorogo dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing bagian, baik kepaniteraan maupun kesekretariatan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi perkantoran. DDTK berlangsung secara interaktif dengan menitikberatkan pada pemahaman prosedur administrasi rapat yang baik dan sesuai ketentuan. Selain itu, peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen kedinasan.

Materi yang disampaikan meliputi tahapan penyelenggaraan rapat, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut hasil rapat. Pembahasan difokuskan pada teknik penyusunan notulensi yang sistematis, akurat, dan mampu menggambarkan jalannya rapat secara utuh sebagai dokumen resmi organisasi. Peserta diberikan pemahaman mengenai unsur-unsur penting dalam notulensi, termasuk pencatatan keputusan, tindak lanjut, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Melalui materi tersebut, diharapkan setiap pegawai mampu menghasilkan notulensi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penyampaiannya, Yenni Lestari menegaskan bahwa administrasi rapat merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, notulensi tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi dasar pelaksanaan keputusan serta alat pengendalian tindak lanjut hasil rapat. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung agar setiap produk administrasi memiliki keseragaman, ketertiban, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan DDTK ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Ponorogo dalam membangun budaya belajar, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kualitas administrasi peradilan. Sosialisasi Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung diharapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur terhadap kaidah penyusunan dokumen kedinasan yang efektif, efisien, dan tertib administrasi. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ponorogo terus mendorong terwujudnya aparatur yang kompeten, profesional, serta mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang prima, modern, dan berintegritas.

















