
Pelantikan Panitera Pengganti PA Ponorogo Kelas IA,
Hj. Nur Laela Kusna Resmi Mengemban Amanah Baru
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 04 Agustus 2026. Pengadilan Agama Ponorogo Kelas IA menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti atas nama Hj. Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H. di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ponorogo. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo (Muhammad Jati Muharramsyah) sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Ponorogo sebagai bentuk dukungan terhadap pejabat yang dilantik.
Sebelum mengemban amanah sebagai Panitera Pengganti, Hj. Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Ponorogo. Pengalaman dan dedikasi selama menjalankan tugas pada jabatan sebelumnya menjadi modal penting dalam melaksanakan tugas baru di bidang kepaniteraan. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Beliau berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran administrasi persidangan dan penyelesaian perkara. Ketua juga mengajak seluruh aparatur untuk terus memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, dan memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kebersamaan yang mencerminkan soliditas keluarga besar Pengadilan Agama Ponorogo. Dengan amanah baru yang diemban, diharapkan Hj. Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H. mampu menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti secara optimal serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

















