
Monitoring Terpadu Mediator dan Posbakum,
PA Ponorogo Tingkatkan Efektivitas Penyelesaian Sengketa dan Layanan Bantuan Hukum

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 22/07/2026. Baertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan tugas mediator dan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo (Muhammad jati Muharramsyah) dengan didampingi Wakil Ketua (Mahrus) serta Panitera (Widodo Suparjiyanto), dan diikuti oleh seluruh mediator serta petugas Posbakum. Monitoring dilaksanakan sebagai sarana evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan mediasi dan layanan bantuan hukum yang diberikan kepada para pihak. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menegaskan bahwa keberhasilan mediasi dan optimalisasi layanan Posbakum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Beliau menyampaikan bahwa mediator dan petugas Posbakum merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan yang ramah tanpa mengurangi profesionalisme. Ketua juga mengingatkan agar seluruh layanan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan nilai-nilai akuntabilitas dan transparansi.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menambahkan bahwa monitoring secara berkala merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh standar pelayanan berjalan secara konsisten. Sementara itu, Panitera menyampaikan evaluasi teknis mengenai pelaksanaan mediasi dan administrasi layanan Posbakum agar seluruh proses terdokumentasi dengan baik serta sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Berbagai masukan dari mediator maupun petugas Posbakum turut menjadi bahan diskusi dalam mencari solusi atas kendala yang dihadapi selama memberikan pelayanan. Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif dengan semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring ini, Pengadilan Agama Ponorogo menegaskan komitmennya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap seluruh unsur pendukung pelayanan peradilan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas mediasi serta kualitas layanan Posbakum. Penguatan sinergi antara pimpinan, mediator, dan petugas Posbakum diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen tersebut, Pengadilan Agama Ponorogo terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.

















